Diduga Menganiaya, Satu Warga Terawas Dibekuk Polres Mura, Dua DPO

IMG_20210519_131609

Musi Rawas, Sriwijaya Media – Satuan Reskrim Polres Mura berhasil meringkus satu dari tiga terduga pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (17/5/2021).

Satu tersangka yang diamankan tersebut yaitu Johan Wahyudi alias Yudi (40), warga Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura. Sedangkan dua rekannya berinisial DA dan SN masih dilakukan pengejaran petugas.

Bacaan Lainnya

Tersangka dan dua rekannya itu diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Paisal alias Icuy (48), di Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, sekitar pukul 16.00 WIB, Jum’at (16/4/2021) lalu.

Kapolres Mura AKBP Efrannedy, S.Ik., mengatakan bahwa satu tersangka berhasil dibekuk dan dua rekannya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Mura.

“Anggota berhasil meringkus tersangka Johan Wahyudi alias Yudi. Ini atas laporan dari korban dengan surat Laporan Polisi LP/B- 21/ IV/2021/Sumsel/ Res.Mura/Sek. Terawas, tanggal 19 April 2021. Saat ini masih dilakukan penyidikan,” kata Kapolres, Rabu (19/5/2021).

Kapolres menjelaskan, dugaan pengeroyokan dilakukan tersangka bersama dua rekannya itu dengan cara, SN memegang korban, sedangkan DA memukul korban sebanyak tiga kali di muka korban, sehingga mengalami luka memar dibagian wajah.

Sedangkan, tersangka Johan hendak menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam), namun di pegang oleh Pirdaus sehingga sajam tersebut mengenai dada korban, hingga mengakibatkan luka cukup dalam.

“Anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian keberadaan tersangka hingga akhirnya diketahui keberadaan tersangka Johan, yang kebetulan berada di Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura,” terang Kapolres.

Selanjutnya, “Tim Landak”, bergerak sigap dan cepat menuju TKP. Setiba dilokasi, ternyata benar tersangka berada di TKP. Kemudian anggota langsung meringkus tersangka hingga digelandang Ke Mapolres Mura.

“Kebetulan saat melakukan penyelidikan dan pengintaian keberadaan tersangka, tersangka berada di Kelurahan Terawas, sehingga anggota bersigap meringkus tersangka tanpa perlawanan,” jelas Kapolres . (Zul/rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *