Palembang, Sriwijaya Media- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV kembali diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang.
Perpanjangan PPKM Level IV merujuk dari instruksi pemerintah pusat bagi daerah dan kabupaten yang penyebaran Covid-19 masih tinggi.
“Saat ini kita melanjutkan PPKM di level IV untuk tahap ketiga hingga 9 Agustus. Sekali lagi kepada semua pihak, marilah kita bersama-sama mematuhi protokol kesehatan (prokes),” kata Walikota (Wako) Palembang H Harnojoyo, Selasa (3/8/2021).
Guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Wako mengajak warganya untuk antusias mengikuti vaksinasi.
Wako Palembang dua periode itu juga menyampaikan, dengan terus menekankan prokes di tengah aktivitas serta dengan antusias mengikuti vaksinasi, maka rantai penyebaran Covid-19 di Kota Palembang diharapkan dapat segera terputus.
“Mudah-mudahan dengan upaya kita ini rantai penyebaran virus corona dapat segera putus dan sirna dari muka bumi,” jelasnya.(Jay)