Palembang, Sriwijaya Media – Belum jelasnya dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio memunculkan kegaduhan. Untuk itu Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri secara langsung menyampaikan permohonan maaf.
Dirinya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, Kapolri dan unsur Forkopimda Sumsel atas kegaduhan yang terjadi akibat dana hibah Rp 2 T dari anak Alm Akidi Tio, Heriyanti.
“Sebagai individu saya kurang berhati-hati. Saya mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi ini,” ujar Kapolda di Mapolda Sumsel, Kamis (5/8/2021).
Dikatakannya, dana hibah yang bakal diberikan ini awalnya Kapolda mendapatkan kabar dari Kepala Dinkes Sumsel, Lesty Nurainy bahwa ada donatur yang bakal memberikan bantuan untuk Covid-19 melalui dokter keluarga almarhum Akidi Tio, yakni Prof Hardi.
Kemudian Kapolda mempertanyakan dana hibah tersebut diberikan untuknya sebagai pribadi atau Kapolda Sumsel yang selanjutnya diamanahkan untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.
“Saya memang kenal dengan keluarga Akidi, khususnya almarhum pak Akidi dan anak pertamanya Ahok (Heryanti) ketika saya bertugas di Aceh Timur,” jelasnya.
Dalam diskusi bersama Prof Hardi dan Kepala Dinkes Sumsel, Heriyanti, anak Akidi Tio menjelaskan bahwa uang tersebut ada, namun berbentuk cek.
Diakui Kapolda, setelah mendapatkan informasi pihaknya membentuk tim mencari kebenaran dana tersebut. Namun, hingga kini dana itu belum ada.
Kapda mengatakan, sebagai seorang manusia, ia tidak terlepas dari kesalahan. Untuk itu, ia sebagai pribadi dan Kapolda Sumsel memohon maaf.
“Kegaduhan terjadi karena kelemahan saya sebagai individu,” tegasnya.
Dijelaskannya, hal ini terjadi karena kurang berhati-hati pada saat mendapatkan informasi bakal diberikannya dana hibah sebesar Rp 2 T untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.(Wan)