Oleh :
Try Marcorius, Mahasiswa Magister Hukum Tata Negara UIN Raden Fatah Palembang sekaligus Ketua II PKC PMII Sumsel
Empat tahun menuju Pemilu 2029, wacana suksesi kepemimpinan nasional sudah menghangat. Tapi di balik hiruk pikuk deklarasi dan survei, ada satu aktor yang posisinya tak tergantikan: partai politik (parpol).
UUD 1945 Pasal 22E ayat 3 menegaskan peserta pemilu adalah parpol. Artinya, siapa pun yang akan memimpin Indonesia 2029, baik Presiden, Gubernur, Bupati, hingga anggota DPR, semuanya lahir dari rahim kaderisasi parpol.
Tanpa parpol yang sehat, suksesi 2029 hanya akan jadi pergantian wajah, bukan pergantian arah.
Fungsi Konstitusional
Secara konstitusional, parpol bukan sekadar “kendaraan politik”. UU No 2/2008 tentang Partai Politik mengamanatkan 5 fungsi utama: pendidikan politik, penyalur aspirasi rakyat, agregasi kepentingan, rekrutmen pemimpin, dan peserta pemilu. Fungsi rekrutmen inilah yang paling vital untuk suksesi.
Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin pernah menekankan bahwa SDM unggul Indonesia Maju sangat ditentukan oleh kualitas kaderisasi parpol. Karena kader dan representasi parpol-lah yang mengisi posisi penting di pemerintahan.
Dari kacamata saya sebagai warga Palembang, peran vital parpol itu nyata saya rasakan ketika “mengikuti diskusi kaderisasi DPW PKB di Jakabaring dan berbagai partai lainnya serta melihat tetangga yang dulu apatis politik akhirnya maju jadi caleg desa lewat sekolah politik partai” .
Dari situ saya belajar : pemimpin 2029 yang kita pilih nanti, kualitasnya ditentukan dari ruang kaderisasi parpol hari ini. Jika parpol hanya mengejar figur populer tanpa kaderisasi, maka suksesi 2029 hanya akan mengulang masalah lama.
Konteks Suksesi 2029
Menjelang 2029, dinamika parpol sudah terlihat. Koalisi pendukung Prabowo-Gibran menguasai mayoritas DPR dan mulai konsolidasi untuk Pilpres mendatang.
Di sisi lain, partai baru sudah mendeklarasikan arah dukungan ke figur berbeda, membawa ide pembatasan kekuasaan figur. KPU Kota Jambi mengingatkan, tantangan Pemilu 2029 bukan pada “mesin” sistem proporsional terbuka, melainkan pada “sopirnya”: tata kelola rekrutmen caleg dan transparansi pendanaan parpol.
Penutup
Suksesi yang demokratis hanya terjadi jika parpol menjalankan fungsi konstitusionalnya dengan jujur.
Parpol yang kuat akan menghasilkan kader berintegritas, bukan sekadar menunggangi popularitas sesaat.
Pemilu 2029 adalah ujian: parpol mana yang berani mencetak pemimpin, bukan pencari kuasa. Dan rakyat, termasuk kita di Palembang, punya hak menagih janji itu. Karena pada akhirnya, kualitas demokrasi 2029 berbanding lurus dengan kualitas partai politik hari ini.










