Palembang Pimpin Transparansi Keuangan Daerah, Ratu Dewa Serahkan LKPD 2025

Wako Palembang Ratu Dewa, melakukan penandatanganan berita acara penyerahan LUPA Tahun 2025, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Selasa (31/3/2026)/sriwijayamedia.com-wan

sriwijayamedia.com– Momentum akuntabilitas keuangan daerah kembali ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 oleh Wali Kota (Wako) Palembang Ratu Dewa, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel, Selasa (31/3/2026).

Kegiatan ini dihadiri jajaran pemerintah kota dan kabupaten se-Sumsel, menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Ratu Dewa menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk mewakili para kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Sumsel.

“Kepercayaan ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab kami untuk mencerminkan komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik,” ujarnya.

Penyerahan LKPD ini bukan sekadar seremonial, melainkan implementasi amanah Pasal 56 ayat 3 Undang-Undang No 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Regulasi tersebut menegaskan kewajiban pemerintah daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran, sekaligus menjadi bahan audit atas laporan keuangan.

Ratu Dewa menambahkan, Palembang optimistis dapat kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2026.

“Tentunya dalam laporan ini, Kota Palembang penuh harapan untuk kembali menerima WTP,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumsel II Cendy Avrian menekankan pentingnya kolaborasi dalam proses pemeriksaan LKPD yang dijadwalkan berlangsung mulai 6 April.

“Kami harapkan kerjasama semua pihak agar pemeriksaan berjalan cepat dan hasilnya baik,” jelasnya. (wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *