Musnahkan BB Narkoba, Wako Ratu Dewa Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polrestabes Palembang

Wako Palembang Ratu Dewa, turut menghadiri pemusnahan BB narkoba hasil pengungkapan Satresnarkoba Polrestabes Palembang, Selasa (24/2/2026)/sriwijayamedia.com-wan

Sriwijayamedia.com– Aksi tegas Polrestabes Palembang dalam memerangi peredaran narkotika kembali menuai apresiasi.

Bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr  Sandi Nugroho, S.IK., SH., M.Hum., dan Kapolresta Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, Wali Kota (Wako) Palembang Ratu Dewa, turut menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) narkoba hasil pengungkapan Satresnarkoba Polrestabes Palembang, Selasa (24/2/2026).

Bacaan Lainnya

Kapolresta Palembang menjelaskan, jika dikonversi dengan jumlah pengguna, 1 gram sabu dapat dipakai oleh 8 orang. Artinya, pemusnahan ini setara dengan menyelamatkan sekitar 66 ribu jiwa dari jeratan narkoba.

Selain sabu dan ekstasi, polisi juga mengungkap modus baru penyelundupan narkoba cair yang disimpan dalam cartridge rokok elektrik.

Jenis ini merupakan turunan dari ganja cair yang disebut berasal dari Malaysia, bahkan dikabarkan dijual bebas di sana.

Wako Palembang Ratu Dewa menegaskan keberhasilan ini adalah prestasi besar bagi Satresnarkoba Polrestabes Palembang.

Ia menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras aparat dalam mengungkap, menangkap, hingga memusnahkan narkotika di wilayah Palembang.

“Setidaknya di awal tahun 2026, Satresnarkoba Polrestabes Palembang telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 66 ribu jiwa. Ini adalah pencapaian luar biasa,” tutur Ratu Dewa.

Sebagai bentuk penghargaan, Ratu Dewa menyerahkan piagam kepada Satresnarkoba Polrestabes Palembang, disaksikan langsung oleh Kapolda Sumsel.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini berlanjut dengan rangkaian Safari Ramadhan Kapolda Sumsel 2026.

Wako Ratu Dewa turut mendampingi dalam acara buka puasa bersama hingga pelaksanaan salat tarawih di Polrestabes Palembang. (wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *