Sriwijayamedia.com– Tepat tanggal 21 Desember, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21. Diusianya yang ke 21 tahun ini menjadi momentum refleksi dan penguatan peran advokat dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.
Anggota DPC PERADI Kayuagung Yadi Hendri Supriyadi, SH., menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar PERADI dapat terus menjaga marwah profesi advokat dan meningkatkan kualitas penegakan hukum berkeadilan.
Menurut dia, di usia yang ke-21 tahun, PERADI dituntut semakin matang dalam menjalankan fungsi organisasi sebagai wadah pemersatu advokat yang profesional, independen, dan berintegritas.
“PERADI harus terus menjadi organisasi yang kuat dalam pembinaan anggota, penegakan kode etik, serta konsisten memperjuangkan keadilan bagi masyarakat pencari keadilan,” ujar Yadi Hendri Supriyadi, Minggu (21/12/2025).
Dia menambahkan, tantangan hukum yang semakin kompleks menuntut advokat tidak hanya unggul dalam penguasaan hukum, tetapi juga berani, jujur, dan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya.
Yadi berharap PERADI ke depan semakin solid dan berkontribusi nyata dalam memperkuat supremasi hukum serta kepercayaan publik terhadap profesi advokat.
“Selamat ulang tahun ke-21 PERADI. Semoga terus menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum, keadilan, dan kebenaran,” jelasnya.(rel)









