BW, Terduga Pelaku Curanmor Dicokok Polsek Lempuing 

BW, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor diamankan Polsek Lempuing/sriwijayamedia.com-jay

Sriwijayamedia.com- Penyelidikan terhadap hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha Vixion milik J (39), warga Dusun 3 Desa Tebing Suluh Kecamatan Lempuing OKI yang terjadi pada Kamis 6 Juni 2024 lalu akhirnya membuahkan hasil.

BW (25), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut berhasil diamankan Polsek Lempuing Polres OKI, saat bersembunyi di dalam rumahnya di Dusun 3 Desa Tebing Suluh Kecamatan Lempuing, OKI.

Bacaan Lainnya

Informasi dihimpun, kejadian bermula saat anak korban J pulang dari pengajian yasinan sekitar pukul 19.00 Wib.

Saat itu ia mendapati pintu depan rumah telah terbuka. Setelah masuk ke dalam rumah, ia mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada di dalam rumah.

Sepeda motor yang hilang yakni Yamaha Vixion tahun 2014 warna biru beserta kunci kontaknya serta satu buah HP merk Oppo A77S warna orange dan uang tunai sebesar Rp500.000.

“Pelaku diketahui masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang rumah yang tidak terkunci,” ujar Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto, S.IK., melalui Kapolsek Lempuing AKP Nasron Junaidi, SH.

Atas insiden itu, lanjut Kapolsek, kemudian korban melapor ke Polsek dan langsung dilakukan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan bukti permulaan yang cukup, maka pada Senin 10 Juni 2024 sekitar pukul 10.00 Wib, anggota polsek Lempuing berjumlah 8 personel melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Alhamdulillah pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan berarti,” terangnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku diamankan di hotel prodeo Polsek Lempuing.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *