Sriwijayamedia.com – Polemik mengenai putusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait gugatan sistem pemilihan legislatif (pileg) terus menggulir. Rata-rata, partai parlemen menolak jika MK memutus sistem pileg menjadi tertutup.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto menyatakan, sistem pileg terbuka hanya mengakomodir kepentingan pemodal.
Jadi, kata dia, caleg yang melenggang ke senayan itu atas dukungan dari pemilik modal.
“Tertutup uji caleg kepada partai, terbuka uji pemilik modal kepada calegnya,” kata Hari, Senin (5/6/2023).
Dia menilai sistem proporsional tertutup lebih baik dibandingkan proporsional terbuka. Sebab, jika tertutup, caleg yang pilih pastinya yang memiliki kemampuan.
“Proporsional tertutup, loyalitas caleg kepada partai politik. Kalau proporsional terbuka membuktikan loyalitas bandar, pemilik modal terhadap caleg,” terang Hari.
Dia merasa keheranan ketika sebagian para elite ‘teriak’ menyoal oligarki.
Dia pun menyoroti para wakil rakyat yang beberapa periode ikut dalam kontestasi pileg.
Menurut dia, jabatan anggota DPR RI ini juga perlu dibatasi. Ada beberapa caleg yang terpilih berulang-ulang kali.
“Apakah itu bagian dari loyalitas atau loyalitas terhadap pemilik modal dibelakangnya. Sudah berapa banyak oligarki di DPR. Ada masuk tahun ketiga, kelima. Kalau ada batasan demokrasi kita akan menjadi menarik,” jelasnya.(Irawan)