Sriwijayamedia.com – Pernyataan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan pada tahun 2017 World Bank merilis ada 9 juta orang Indonesia bekerja di luar negeri. Padahal SiskoP2MI kurang lebih hanya 4,7 juta orang, mendapat tanggapan dari Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal.
“Jadi asumsinya ada 4,3 juta mereka orang Indonesia bekerja di luar negeri yang berangkat unprocedural dan diyakini oleh sindikat penempatan ilegal,” kata Benny, ditirukan Said Iqbal, Kamis (1/6/2023).
Said Iqbal meminta BP2MI melakukan audit investigasi mengapa ada 4 juta lebih buruh migran bisa illegal.
Disamping itu, BP2MI harus bertanggung jawab, kenapa sampai banyak yang meninggal dunia.
Tercatat, pada 1 tahun saja, mayat yang pulang karena TPPO itu mencapai 1.900 orang lebih.
Khusus di NTT, sejak Januari hingga Mei saja sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang.
“Partai Buruh dan KSPI mendesak agar dibentuk tim investigasi forensik,” pinta Said Iqbal.
Sementara untuk pencegahan, Partai Buruh dan KSPI meminta dilakukan sertifikasi kepada agen penyalur buruh migran Indonesia, yang dikeluarkan oleh lembaga independen.
“Agen penyalur tersebut, kalau tidak ada sertifikasi, dilarang memberangkatkan buruh migran. Khususnya agen penyalur buruh migran Indonesia ke negara tujuan Arab Saudi, Malaysia, Taiwan, dan Hongkong,” tegasnya.
Hal lain yang pihaknya usulkan adalah membentuk LBH untuk melakukan advokasi buruh migran Indonesia. Baik yang legal mauoun illegal.(Santi)