Sidak ke Pasar Kayuagung, Satgas Pangan OKI Temukan Makanan Mengandung Zat Berbahaya

Satgas Pangan OKI saat melakukan sidak ke Pasar Kayuagung, Selasa (4/4/2023)/sriwijayamedia.com-jay

Hasil inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Satgas Pangan terdiri dari Polres OKI, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Dinas Perdagangan di Pasar Tradisional berhasil menemukan makanan yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan bila dikonsumsi.

“Pada sidak yang dilaksanakan hari ini, dari para pedagang kita ambil 9 sampel bahan makanan yang dicurigai,” kata Kepala Dinas Perdagangan OKI Alamsyah, Selasa (4/4/2023). 

Bacaan Lainnya
Menurut Alamsyah, dari 9 sampel itu ternyata 5 diantaranya setelah dilakukan tes lab terindikasi pangan segar seperti ikan giling hitam, terasi, kikil, takjil dan tahu yang mengandung zat berbahaya yaitu rhodamin dan formalin yang diduga berasal dari luar daerah.

Dalam sidak Satgas Pangan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap daging sapi dan ayam yang dijual para pedagang di Pasar Kayuagung.

“Hasilnya aman dan layak di konsumsi atau tak terindikasi zat berbahaya,” ulasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan OKI H Herman melalui Kabid Kesmas dr Hery mengatakan bahan makanan yang mengandung rhodamin dan formalin jika terus menerus dikomsumsi akan sangat berbahaya bagi kesehatan.

“Rhodamin itu perwarna tekstil. Begitu pun formalin biasa digunakan untuk mengawetkan mayat. Bila di konsumsi sangat berbahaya dan menyebabkan berbagai penyakit seperti gangguan hati, ginjal dan efek jangka panjangnya bisa terkena kanker,” jelasnya.

Terpisah, Kanit Pidsus Satreskrim Polres OKI Iptu M Wahyudi menambahkan atas temuan bahan makanan yang terindikasi zat berbahaya, pihaknya bersama Dinas Perdagangan menarik bahan makanan itu dari pedagang.

“Makanan yang terindikasi zat berbahaya ditarik dari pedagang, sehingga tak lagi beredar di pasaran. Semoga kedepan para pelaku usaha tidak lagi memperdagangkan bahan makanan mengandung zat berbahaya,” imbuhnya.

Dia berharap para pedagang di pasar tak menjual bahan makanan mengandung zat berbahaya yang dapat menganggu kesehatan masyakarat.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *