OPINI : Pergeseran Peran Mamak di Minangkabau

Ilustrasi

Sriwijayamedia.com – Minangkabau adalah daerah yang tersistem dan terpola dengan adat istiadat dan budayanya. Hal itu nampak jelas dengan adanya konsep pemetaaan peran seseorang yang tersusun secara rapi dalam masyarakat, seperti halnya seseorang mamak.

Di Minangkabau, mamak secara umum adalah paman atau saudara laki dari ibu, kakak atau adiknya. Masyarakat Minangkabau juga mengenal mamak secara khusus yang mengepalai suku yang biasa disebut dengan ninik mamak.

Bacaan Lainnya

Setiap masyarakat dikelompokan menurut sukunya masing-masing dan setiap suku itu dipimpin oleh seorang ninik mamak atau yang lebih dikenal dengan datuak atau penghulu. Dalam adat isitiadat Minangkabau, ada beberapa peran seorang mamak.

Mamak berperan mendidik, membimbing dalam hal pewarisan peran, mengawasi pendidik, serta tempat bertanya apapun oleh kemenakan. Mamak juga berperan dalam mengelola harta pusaka, memelihara, mengawasi, memanfaatkan mengembangkan dan memepertahankan supaya harta adat tetap berfungsi dan mamak juga harus menjaga kaumnya, termasuk kemenakannya.

Mamak mengatur dan mengawasi dan mengawasi pemanfataan harta pusaka, tetapi kini tidak lagi berjalan dengan baik, karena banyaknya harta pusaka yang tergadai bahkan dijual. Dulu mamak lebih mementingkan kemenakannya dan mengutamakan sukunya. Tapi kini semuanya telah diatur oleh keluarganya dan masing-masing.

JV Martin mengatakan dalam bukunya Idham Chalid, dari hasil penelitianya bahwa berkesimpulan lambat laun system sosial masyarakat Minangkabau akan berangsur- angsur pudar. Adat isitiadat Minangkabau tradisional sekarang sudah mulai tidak dijalankan lagi oleh masyarakat itu sendiri. Hubungan mamak dan kemenakannya sebagai pemimpin dan orang yang dipimpin seperti falsafah adat Minangkabau:

“Kamanakan Baraja Ka Mamak,
Mamak Baraja Ka Panghulu
Panghulu Baraja Ka Mufakat
Baraja Ka Nan Bana Bana Badiri Sandirinyo
Bana manuruik alua jo patuik
patuik manuruik patuik jo mungkin“

Hubungan mamak dan kemenankanya saat dulu dan sekarang sangat berbeda sekali. Dulu seorang mamak sangat disegani. Bahkan ada filosofi Minangkabau menyebutkan “Didahulukan selangkah ditinggikan seranting“.

Maksud dari filosofi tersebut bukan hanya dihargai sekedar saja, tapi maknanya begitu dalam. Filosofi itu hanya mengibaratkan bahwa seseorang mamak pemimpin dikaumnya itu sangat berperan penting untuk kemajuan sukunya. Tetapi mamak tidak terlalu dihargai, bahkan hanya sebatas mamak yang mengatur sebuah persoalan saja pada saat sekarang.Tidak hanya peranan seorang mamak saja bergeser, akan tetapi sifat seorang mamak juga mulai pudar.

Dulu seorang mamak dikaunnya ibaratkan kayu besar tengah padang, tempat berteduh kehujanan, tempat berlindung kepanasan, bahwa tempat bersandar. Perilaku seorang mamak pada saat dulu sangat baik, sabar, lurus dan benar, pengasih dan penyayang, serta mempunyai ilmu yang cukup sempurna untuk diajarkan kepada kemenakannya.

Mamak pada saat sekarang hanya bertugas menjalakankan peran saja sebagai seorang mamak, makna menjadi seorang mamak tidak lagi didapatkan pada saat sekarang. Peran mamak pada saat sekarang tidak lagi mencerminkan seorang mamak pada saat dulu, ada beberapa mamak yang berperangai buruk, kisad dan dengki, jauh dari kata baik, bahkan menelantarkan kemenakannya begitu saja, hanya memikirkan keluarganya sendiri dan tidak memperdulikan kaum dari sukunya.

Ada juga mamak yang tidak tahu akan perannya, seharusnya sebagai seorang mamak menjaga semuanya agar tetap berjalan dinorma yang telah berlaku akan tetapi kini mamak tidak lagi memperdulikan itu semua.

Mamak mempunyai kewajiban dalam membimbimg kemenakan dalam bidang adat, bidang agama, dan bidang perilaku sehari-hari. Ketika kemenakan melakukan kesalahan, mamak akan ikut malu. Peran mamak yang lain adalah memelihara dan mengembangkan harta pusaka. Harta pusaka itu dipelihara supaya tidak habis, tidak boleh sampai dijual, atau digadaikan. Peran mamak dalam menjaga harta disini ialah mamak hanya memelihara saja, sedangkan pemiliknya adala ibu (Bundo Kanduang).

Peranan mamak adalah mewakili keluarga dalam urusan keluar. Urusan itu dapat hal-hal yang baik atau kurang baik. Mamak akan bertindak atas nama keluarga dan mewakili keluarga dan juga bertindak atas nama besar keluarga dalam penyelesaian masalah. Kemenakan laki-laki dan kemenakan perempuan sama- sama dibutuhkan dalam keluarga Minangkabau, mereka memiliki peranan yang berbeda- beda di dalam keluarga.

Kemenakan laki-laki memiliki peran antara lain kader pemimpin (mamak) dalam keluarga dan membantu mamak dalam urusan keluarga sedangkan kemenakan perempuan memiliki peranan antara lai: calon ibu (Bundo Kanduang), calon penguasa harta pusaka, pelanjut generasi, penghuni rumah gadang (Limpapeh Rumah Gadang).

Jadi kesimpulan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari pergeseran mamak tadi, dimana mamak berperan sebagai pengayom kemenakannya, pendidik kemenakan dan yang seharusnya ia bertanggung jawab penuh atas kemenakannya, namum yang banyak dilihat pada saat kini ialah berkuranya peranan seorang mamak bagi kemenakannya, dimana seorang kemenakan tidak mendapat arahan atau ajaran dari figure mamak di dalam Minangkabau.

Pada kehidupan masyarakat Minangkabau dahulu, bapak hanya sebagai penyambung keturunan, dimana ia hanya membuat keturunan dan pergi mencari istri baru. Disitulah mamak tadi mengambil peran ayah. Hubungan seorang mamak dan kemenakan adalah hubungan bertali darah. Karena itu, mamak dan kemenakan adalah urang nan satu suku, hubungan keduanya adalah sako jo pusako.

Sako adalah gelar kehormatan di Minangkabau dan pusako yaitu harta dalam bentuk benda dan non benda. Dapat dilihat dalam ungkapan berikut:

“Biriak-biriak turun ka samak
Tibo di samak makan padi
Dari niniak turun ka mamak
Dari mamak turun ka kami“

Oleh karena itu, mamak dan kemenakan sama-sama memiliki hak dan kewajiban. Mamak sebagai orang yang dituakan dan menjadi pemimpin tidak boleh sewenang-wenang, harus menurut alur dan patut, sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di Minangkabau.

Oleh :

Sendy Sintia Rahmi, Mahasiswi Sastra Minangkabau, Universitas Andalas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *