Sriwijayamedia.com – Rententan aksi yang dilakukan Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) di Sumbawa Barat dan Jakarta dalam beberapa bulan terakhir terkait desakan penutupan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) membuat Ketua Umum (Ketum) Front Nelayan Indonesia (FNI) Rusdianto Samawa angkat bicara.
“Bagi karyawan yang dipecat, jangan membawa masyarakat masuk dalam masalah pribadi. AMNT memecat karyawan itu karena hak dan tanggung jawab AMNT. Jangan bawa masyarakat ke dalam masalah pecat memecat. Masyarakat juga jangan mau dibodohi oleh oknum oknum,” tegas Rusdi melalui pernyataan tertulisnya, Selasa (27/12/2022)
Menurut dia, masyarakat juga harus berfikir positif untuk menjaga iklim investasi di daerah. Karena pembangunan butuh rasa aman dan damai.
Baca Juga : SDR: Jika Perombakan Kabinet Terjadi, Arsjad Rasjid Layak Masuk Kabinet
Disamping itu, Rusdi juga mengingatkan bagi AMNT harus dengarkan masukan masyarakat sekitar tambang. Apalagi masyarakat pesisir yang berpengaruh langsung terhadap aktivitas tambang AMNT.
“AMNT juga harus berikan kesempatan pengusaha lokal berupa pengusaha ikan, beras, sayur mayur dan pangan untuk bisa berpartisipasi dalam bisnis di Internal AMNT. Kemudian, AMNT juga jangan lama bayar suplay pangan. AMNT harus bayar suplay pangan sesuai jumlah bahan pangan yang ada,” terangnya.
Dia juga meminta AMNT jangan mensyaratkan perusahaan lokal yang sangat berat. Pengusaha dan perusahaan lokal harus dipermudah. Supaya putaran ekonomi di desa dan masyarakat lingkar tambang enak, dan nyaman.
“AMNT juga harus mengakomodir tenaga kerja lokal sebanyak – banyaknya. Jangan ada disparitas supaya AMNT mendapat atau memperoleh iklim investasi yang nyaman,” papar Rusdi.
Rusdi berharap AMNT bisa mensejahterakan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Sumbawa.
Selain dari deviden, AMNT juga harus mensupport seluruh program pemerintah dan kegiatan masyarakat.
“AMNT juga harus melayani secara baik dan benar,” pungkas Rusdi.
Baca Juga : Serap Aspirasi, Anggota Komisi II DPR Ini Soroti Perlindungan Hukum terhadap UMKM
Sebelumnya, Gubernur NTB Dr Zulkieflimansyah menyatakan setuju dengan pentingnya transparansi pengelolaan CSR dan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) oleh AMNT.
Dia membandingkan dengan masa Newmont Nusa Tenggara (NNT) lebih jelas dana beasiswa dan program pengembangan masyarakat (PPM).
“Moment ini musti dimanfaatkan oleh AMNT untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” kata Gubernur, beberapa waktu lalu saat ditemui sebelum terbang ke Lombok di Bandara Soekarno Hatta.
Tetapi, Gubernur mengingatkan janganlah sampai konflik internal perusahaan dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan pressure untuk kepentingan pihak tertentu. Sayangnya, Gubernur tidak menjelaskan secara spesifik apa yang dimaksud.
Setali tiga uang, M Saleh, SE., anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat mengingatkan kepada management PT AMNT agar konflik internal petinggi perusahaan tersebut jangan mengatasnamakan masyarakat lokal untuk mendapat kepentingan pribadi.
“Saya minta konflik internal perusahaan jangan menyeret masyarakat untuk melakukan aksi sehingga menimbulkan kondusifitas daerah tidak kondusif,” kata M Saleh singkat.
Desakan penutupan PT AMNT juga disuarakan oleh Amnesty International Indonesia (AII). Desakan AII ini berdasarkan laporan Amanat KSB terkait AMNT yang dituduh banyak melakukan pelanggaran menyangkut ketenagakerjaan. Mulai dari kecelakaan kerja, PHK sepihak, union busting, blacklist, alert list, jam kerja hingga pembatasan media sosial.
Baca Juga : Pj Bupati OKU Tinjau Progres Proyek Jembatan Kisiran Desa Gunung Meraksa
Namun, PT AMNT membantah tudingan AII dan Amanat KSB soal dugaan pelanggaran HAM.
Head of Corporate Communications AMMAN Kartika Octaviana mengatakan tudingan itu tak berdasar. Selain itu, tak ada bukti yang mendukung.
“AMMAN menolak seluruh dugaan yang disampaikan oleh Amanat KSB ke AII,” terang Kartika.
Sementara itu, salah seorang aktivis senior Sumbawa Barat Sahril Amin mendukung aksi – aksi yang dilakukan oleh Amanat.
“Saya mendukung aksi Amanat, terutama mendesak keterbukaan mengenai realisasi penggunaan dana CSR PT AMNT yang tertunda,” terang Presiden Front Pembela Taliwang ini.
Disamping itu, Sahril mendorong agar polemik masalah CSR AMNT yang belum terbayarkan ini dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sebaiknya polemik masalah dana CSR yang belum dibayarkan oleh PT AMNT dilaporkan ke KPK,” jelas Sahril.(santi)