Lahat, Sriwijaya Media – Bersama instansi terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) Lahat, Pol PP, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Jasa Raharja terus memasifkan sosialisasi tentang launching Electronic Traficc Law Enforcement (ETLE) nasional tahap pertama atau dikenal dengan tilang electronik.
Dimana sistem kerjanya dari kamera ETLE akan menangkap gambar kendaraan yang melanggar arus lalu lintas, kamera dapat secara otomatis mendeteksi jenis kendaraan.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, S.Ik., didampingi Tim ETLE Dir Lantas Polda Sumsel, Kasat Lantas Polres Lahat AKP Muriyanto, SH., mengecek langsung tiang pemancang kamera sistem ETLE di simpang lampu merah Kejari Lahat, jalan Kolonel Burlian Kelurahan Bandar Jaya Lahat.
Dalam arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan kegiatan ini adalah salah satu program Kapolri dan langsung peluncuran ETLE.
“Dengan adanya ETLE atau tilang elektronik ini, anggota Polantas lebih fokus menjalankan tugas mengatur lalu lintas, serta mengurangi interaksi anggota dengan masyarakat yang dapat menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan, bukan penghapusan tilang di jalan,” sampainya.
Polres Lahat saat ini telah mengajukan 2 (dua) titik sistem tilang ETLE yang berada di simpang kejaksaan dan di simpang Stasiun Lahat. Namun baru terealisasi satu titik di simpang Kejari.
Rencananya satu titik ETLE ini akan dilaunching Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs.Toni Harmanto, MH., secara virtual pada 1 Juli 2022 serentak dengan 17 kabupaten/kota di Sumsel.
Bupati Lahat Cik Ujang, SH., sangat merespon dan mendukung program Dirlantas Polri melalui Dirlantas Polda Sumsel.
“Kami berterima kasih karena Kabupaten Lahat masuk didalamnya, meskipun baru 1 titik. Sedangkan untuk 1 titik lagi pemerintah daerah akan membantu menganggarkannya,” janji Bupati, Selasa (14/6/2022).(Sisil)