Wabup OKI Ajak PERADI Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum

IMG_20220310_180306

Kayuagung, Sriwijaya Media – Wakil Bupati (Wabup) OKI HM Dja’far Shodiq mengajak Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kayuagung membantu pemerintah untuk mewujudkan masyarakat OKI yang sadar hukum.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Wabup OKI HM Dja’far Shodiq saat menerima kunjungan dan audiensi DPC PERADI Kayuagung, di ruang kerjanya, Kamis (10/3/2022).

“Kesadaran hukum menjadi salah satu dimensi penting dalam kehidupan, sebagaimana amanat dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945, Indonesia adalah negara hukum. Maka dari itu, kita harus partisipatif mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku serta taat terhadap hukum serta menghormati Hak Asasi Manusia (HAM),” ujar Wabup Shodiq.

Apabila mayoritas masyarakat di OKI menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai objek hukum serta mewujudkan tegaknya supremasi hukum.

Bagi Shodiq, kehadiran Peradi Cabang Kayuagung membuat hukum tegak berdiri dan menjadi pedoman dalam setiap aspek kehidupan masyarakat serta melakukan pendampingan di sektor esensial lain yang berkaitan dengan hukum.

Sementara itu, Ketua DPC PERADI Kayuagung Muhammad Zulkifli Yassin, SH., MH., mengatakan PERADI memiliki tujuan untuk membantu pemerintah mewujudkan masyarakat sadar hukum di Kayuagung khususnya dan OKI umumnya.

“Salah satu program unggulan PERADI Cabang Kayuagung ialah pendampingan desa-desa dan program Satu Desa Satu Sarjana Hukum atau kita akan hadirkan advokat untuk program penyadaran hukum,” terang Zulkifli.

Zulkifli mengatakan pentingnya kehadiran sarjana hukum dan advokat ini mendampingi masyarakat mencegah ataupun menangani kasus-kasus kriminalitas di OKI.

“Prinsipnya, kita siap bersinergi untuk menghadirkan sarjana hukum dan advokasi di desa-desa yang ada di OKI. Karena dengan pemahaman hukum yang baik, maka masyarakat akan dapat hidup tentram, damai, dan zero dari kriminalitas,” jelasnya.

Tak hanya itu, PERADI Cabang Kayuagung bersedia untuk memberikan seminar kesadaran hukum dan membantu pendampingan para pelajar SMA di OKI yang ingin menjadi sarjana hukum dan advokat di Bumi Bende Seguguk Kedepan.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *