Palembang, Sriwijaya Media – Adzanu Getar Nusantara, politisi muda Partai Gerindra resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Palembang sisa masa jabatan 2019-2024, oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Khusus Kota Palembang, Abdul Azis, Senin (21/3/2022).
Pelantikan itu melalui Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan 1 Tahun Kerja dan Pengambilan Sumpah Janji Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel No :182/KPTS/I/2022, tentang peresmian pemberhentian Sri Wahyuni, dan peresmian pengangkatan Adzanu sebagai Wakil Ketua DPRD Palembang sisa masa jabatan 2019-2024, tertanggal 2 Maret 2022, ditandatangani Gubernur Sumsel Herman Deru.
Usai pelantikan, Adzanu mengaku siap bersinergi dengan pimpinan DPRD Kota Palembang untuk mengawal aspirasi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Palembang 2 periode ini juga mengucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua DPRD Palembang sebelumnya Sri Wahyuni yang sudah menjalankan tugasnya selama ini.
“Jabatan ini adalah amanah, dan harus dijalankan sebaik-baiknya. Langkah awal, tentu saya akan koordinasi dan siap bersinergi dengan pimpinan dan anggota DPRD Palembang lainnya,” terangnya.
Adzanu juga mengucapkan terima kasih atas sinergi Pemerintah Kota (Pemkot) dan provinsi yang sampai hari ini selalu mensupport demi kelancaran prosesi pelantikan.
“Sebagaimana diketahui SK DPP bahwa peresmian pemberhentian dan pengangkatan harus didasar tata tertib. Dimana Minggu lalu DPRD Kota Palembang telah melakukan rapat paripurna pengumuman pemberhentian Ir Sri Wahyuni sebagai Wakil DPRD kota Palembang dan diresmikan dengan SK DPRD Kota Palembang,” terangnya.
Dasar SK DPRD Kota Palembang ini akan menerbitkan SK dari Gubernur Sumsel melalui Walikota dan SK sudah diterima pihaknya pada 13 Februari 2022 lalu. Sehingga melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) bahwa hari ini Senin (21/03/22) dengan agenda pelantikan Wakil Ketua DPRD Kota Palembang dari Fraksi Gerindra.
“Pastinya saya akan bersinergi terkait rencana rencana kerja yang memang sudah disusun, baik itu rencana strategis dengan Pemkot maupun dengan internal di DPRD Kota Palembang. Tentunya hal ini perlu mendapat support dan dukungan dari berbagai pihak,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Palembang dari Fraksi Gerindra Abdullah Taufik mengatakan pihaknya bersyukur pelantikan dan pemberhentian Ibu Sri Wahyuni berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan bersama.
Taufik berharap dengan adanya pergantian ini, DPRD Kota Palembang akan lebih berwarna.
“Kita sama sama ketahui bahwa Pak Adzanu Getar Nusantara berlatar belakang hukum. Tentunya kontribusi beliau sangat dibutuhkan sekali oleh DPRD Kota Palembang,” terangnya.
Pihaknya dari Fraksi Gerindra sangat berterima kasih kepada Ibu Sri Wahyuni atas dedikasi yang diberikan dan sudah banyak beliau berkontribusi bagi Kota Palembang.
“Beliau memberikan masukan-masukan pada AKD yang ada maupun Perda di Banggar dan Banmus. Beliau memberikan support yang baik terhadap DPRD Kota Palembang. Tetapi sesuai dengan mekanisme partai bahwa beliau pada saat ini diganti oleh DPP,” imbuhnya.
Hadir dalam rapat paripurna istimewa tersebut antara lain Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, Wakil Ketua Azhari Harris, Wako Palembang H Harnojoyo, Sekda Kota Ratu Dewa, Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati, Anggota DPRD Sumsel Budiarto Marsul, Antoni Yuzar, Anwar Alsyadad dan tamu undangan lainnya.(Ocha)