Palembang, Sriwijaya Media – Terkait dengan adanya pemberitaan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) BPK-RI perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial AS (38) dengan pasangannya berinisial PSDS (25), pada Kamis (12/8/2021), membuat sang istri berang.
“Ya, memang benar adanya perselingkuhan yang dilakukan suami saya,” kata istri sah AS yakni Deika (35), didampingi keluarganya, di Palembang, Jum’at (13/8/2021).
Deika juga membenarkan adanya penggerebekan tersebut dan dugaan perselingkuhan itu sudah dilaporkannya ke Polda Sumsel.
Dia menceritakan, perbuatan sang suami telah melebihi batas. Bahkan hubungan asmara itu tercium sudah lama yakni pada September 2020 lalu.
“Batas kesabaran saya tak terbendung lagi. Karena sudah sepuluh bulan saya menahan sakit hati ini. Pada Sabtu 15 Juli 2021 akhirnya saya bersama ketua RT 03 RW 01 menggerebek suami saya bersama selingkuhannya di kontrakan Jalan PHDM Kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang,” terangnya.
Saat penggerebekan itu, masih kata dia, keduanya mengakui perbuatannya. Ironisnya hubungan itu telah direstui orang tua wanita.
Sebelum terjadi penggerebekan itu, suaminya pulang ke rumah hanya mengantarkan pakaian kotor saja.
Hal yang menyedihkan adalah ketika anak-anak mencoret foto ayahnya, dan anak-anak mengatakan kalau ayah jahat dengan mama.
“Sampai saat ini status saya masih istri sah AS. Sebenarnya saya tidak mau melaporkan masalah ini. Tapi saya tidak tahan dengan kelakuan suaminya,” lirihnya.
Sementara itu, saudara pelapor yakni Asnawati (47) membenarkan tingkah laku suami dari saudaranya Deika telah menjalin hubungan dengan pasangan selingkuhannya berinisial PSDS.
“Kami punya bukti konkrit, dan punya fakta-fakta atas perselingkuhan mereka,” jelasnya.(ton)