Tiga Begal dan Penadah Diamankan Polsek Tanjung Duren

IMG-20200724-WA0040

Jakarta, Sriwijaya Media-Polisi menangkap 3 (tiga) tersangka begal sepeda motor dan seorang penadah di Tanjung Duren, Jakarta Barat (Jakbar). Penangkapan itu dilakukan setelah pelaku merampas sebuah sepeda motor korban di Jalan Sekretaris, Grogol Petamburan, Jakbar.

Adapun ketiga pelaku yakni inisial SC (19), RP (17) dan TW (23) yang ditangkap di rumahnya masing-masing.

Selain mengamankan ketiga pelaku, anggota juga membekuk RH (penadah) di rumahnya di bilangan Curug Petir, Depok, Jawa Barat (Jabar).

“Para pelaku dan pembeli motor curian berhasil kami ringkus di rumahnya masing-masing,” terang Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakbar Kompol Agung Wibowo didampingi Kanit Reskrim AKP Mubarok, Jumat (24/7/2020).

Menurut Kapolsek, sebelum melakukan aksinya, tiga tersangka SC, RP dan TW berkumpul di tanah kosong dan mereka sepakat mencari target untuk dijadikan korban begal sepada motor dengan menggunakan sebilah celurit guna menakuti korbannya.

Ketika melintas di Jalan Sekretaris, tersangka TW melihat korban sedang mengendarai sepeda motornya lalu tersangka memepet motor korban sambil menodongkan celurit kepada korban.

“Karena ketakutan, korban pun terjatuh kemudian sepeda motornya dibawa kabur oleh para tersangka,” tutur Kapolsek.

Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Tanjung Duren, Jakbar hingga akhirnya para pelaku berhasil ditangkap berikut barang bukti dua unit sepeda motor.

Kapolsek melanjutkan sepeda motor tersebut dijual kepada tersangka RH di rumahnya di Curug Petir Depok seharga Rp1.800.000.

“Dari hasil menjual motor, masing-masing tersangka dibagikan Rp400.000. Sisanya mereka belikan miras,” ucap Kapolsek seraya menambahkan para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Dihadapan petugas, RH mengaku membeli motor hasil kejahatan tersebut untuk digunakan istrinya.

“Ya, motor ini akan digunakan untuk keperluan istri pak,” akunya. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *