Selanjutnya, Bupati OKU Kuryana Azis dan Ketua DPRD OKU H Marjito Bachri, ST., secara bersama menandatangani kesepakatan tersebut dalam rapat paripurna yang dihadiri Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, anggota DPRD, Muspida OKU, Sekda OKU, Sekwan DPRD, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Ketua DPRD OKU H Marjito Bachri, ST., menjelaskan, penyusunan KUPA-PPAS ini telah disepakati antara badan anggaran (Banggar) DPRD dengan tim anggaran Kabupaten OKU.
“Alhamdulillah pihak DPRD OKU dan Bupati OKU Kuryana Azis bisa sepakat dan sinkron dalam membahas APBD Perubahan ini,”terangnya.
Setelah KUPA dan PPAS ini, pihaknya akan terus melakukan pembahasan hingga pengesahan APBD Perubahan 2019 ini.
“Ya, agenda sidang yang berlangsung hari ini, yaitu dengan agenda sidang pengesahan KUPA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019,” ucapnya.
Hasil rapat Banggar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 bersama TPAD OKU berupa rancangan Nota Kesepakatan Bersama. Mengingat pentingnya pembahasan ini, Ketua DPRD mengucapkan terima kasih kepada Bupati OKU yang telah memerintahkan kepala dinas untuk tidak berpergian ke luar OKU dan dapat menghadiri rapat-rapat di DPRD tanpa berwakil.
Bupati OKU Drs H Kuryana Azis dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemkab OKU disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan yang telah membahas dan menyepakati skala prioritas plafon anggaran perubahan APBD OKU Tahun 2019.
Dalam resume pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2019 oleh Banggar DPRD disampaikan, yakni KUPA untuk pendapatan daerah akan lebih difokuskan pada upaya pengelolaan dan peningkatan pendapatan daerah.
KUPA untuk belanja daerah pada tahun anggaran 2019, diantaranya optimalisasi belanja pelayanan dasar dan infrastruktur untuk memberdayakan dan mengentaskan kemiskinan.
Kepada kepala OPD, mengingat pentingnya pembahasan ini, meminta dengan tegas serta melarang kepala dinas dan instansi untuk tidak melakukan perjalanan dinas keluar OKU.
Sekretaris DPRD OKU A Karim, SE., MT., menyampaikan proyeksi KUPA Dan PPAS Perubahan APBD dalam bentuk rekapitulasi saja tahun 2019 yaitu pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah dihadapan Ketua DPRD, Bupati dan anggota DPRD serta undangan lainnya.(adv)