Ditinggal Terawih, Rumah Dibobol Maling

IMG_20190508_171627

Kayuagung, Sriwijaya Media- Tugimin, warga Desa Mulya Jaya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI tertunduk lemas saat diamankan di Subsektor Masektor Mesuji Raya. Tugimin ditangkap karena diduga melakukan aksi pencurian peralatan atau barang keperluan untuk rehab rumah.

Informasi yang dihimpun, terungkapnya kasus pencurian dengan pemberatan pada malam hari ini berawal dari laporan korban M Hudi (42), warga Desa Sumber Baru Dusun V, Kecamatan Mesuji Raya ke pihak kepolisian.

Bacaan Lainnya

Kapolres OKI, AKBP Donny Eka Syaputra didampingi Kasubsektor Mesuji Raya Ipda Ilham Parlindungan melalui Kasubag Humas, Ipda Muhammad Nizar, Rabu (8/5) menceritakan kronologis kejadian pada Selasa 7 Mei 2019 sekitar pukul 20.30WIB, saat itu korban baru selesai melaksanakan ibadah salat tarawih.

Korban melihat kalau pintu rumahnya sudah dalam keadaan terbuka. Menyadari hal tersebut, korban langsung masuk ke dalam rumah dan mengecek apakah ada barang yang hilang atau tidak.

Karuan saja, setelah dilakukan pengecekan, rupanya barang-barang milik korban yang disiapkan untuk keperluan rehab rumah sudah tidak ada lagi.

Mendapati hal tersebut, kemudian korban langsung mengajak warga lain untuk mencari pelakunya serta menghubungi Brigpol Niko Lubis yang merupakan anggota Subsektor Mesuji Raya yang juga tinggal satu desa dengan korban.

Setelah melakukan penyisiran disekitar Desa, Brigpol Niko Lubis yang saat itu bersama-sama dengan warga mendapati pelaku sedang bersembunyi dibelakang rumah milik salah satu warga  berikut barang hasil kejahatannya.

Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, kemudian Brigpol Niko Lubis menghubungi Kasubsektor Mesuji Raya Ipda Ilham Parlindungan, SH guna melaporkan kejadian tersebut.

“Untuk menghindari terjadinya aksi main hakim sendiri oleh massa yang sedang marah, Kasubsektor Mesuji Raya kemudian memerintahkan agar mengamankan pelaku dan barang bukti ke mako Subsektor,” katanya.

Dari penangkapan tersebut, kata Ipda M Nizar, diamankan juga barang bukti 2 set handle pintu, 1 set lock body pintu, 2 set door lock, 5 set door hinges, 6 set engsel pintu, 2 set saklar, 1 set box saklar,  8 fitting lamp dan 1 kotak grandle pintu.

“Nilai kerugian yang diderita korban sekitar Rp2.800.000,” kata Nizar.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *