Baturaja, Sriwijaya Media – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melangsungkan rapat paripurna istimewa ke 1 masa persidangan ke 1/2019 dalam rangka penyerahan keputusan DPRD Kabupaten OKU tentang hasil pembahasan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) bupati tahun 2018, di ruang paripurna DPRD OKU, Senin (29/4).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani, SE didampingi Wakil Ketua Dra HJ Indrawati MH, Wakil Ketua Ferlan Yuliasah Id Murod, dihadiri Bupati OKU Drs H Kuryana Azis, Wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar, SH MM, Sekda OKU Achmad Tarmizi, Sekwan DPRD OKU, A Karim.
Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani, SE menyebutkan dari hasil panitia khusus (pansus) I, II dan III terhadap LKPJ Bupati OKU tahun 2018, DPRD OKU telah menetapkan keputusan DPRD Nomor 3/2019 tanggal 26 April 2019 tentang rekomendasi dan catatan strategis DPRD OKU terhadap LKPJ Bupati OKU tahun 2018 meliputi bidang pemerintahan daerah, pembangunan daerah, serta ekonomi dan keuangan daerah.
“Alhamdulillah rapat pansus dan peninjauan lapangan telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Untuk itu, kepada saudara bupati beserta segenap jajarannya, atas nama pimpinan dan anggota dewan, kami ucapkan terima kasih sehingga rapat pansus ini dapat terselengara dengan baik dan lancar,” ucap Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani.
Pembacaan rekomendasi DPRD hasil rapat pansus DPRD itu sendiri dibacakan Yopi Syahrudin ymewakili pansus I, II dan III.
Selanjutnya, Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani, SE menyerahkan keputusan DPRD kepada Bupati OKU Drs H Kuryana Azis didampingi Wakil Bupati Drs Johan Anuar SH MM.
“Perlu dipahami bersama bahwa selesainya pembahasan ini justru merupakan langkah awal bagi kita untuk mengimplementasikannya dalam tugas sehari hari, sesuai amanah pansus. Untuk itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat terutama Pemkab OKU untuk menjalankan apa yang di rekomendasikan wakil rakyat demi kemaslahatan dan kemakmuran masyarakat OKU,” tutur Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani. (adv)