-Terkait Kisruh Penerimaan CPNS OKI Formasi Dokter
KAYUAGUNG – Komisi I DPRD OKI hari ini, Senin (28/1) berencana melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI di Jakarta perihal kisruh penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) OKI tahun 2018. Selain berkoordinasi dengan Kemenkes, rombongan Komisi I juga akan bertemu dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Kemenkes merupakan lembaga pembina jabatan fungsional dokter. Sementara KKI merupakan suatu badan otonom, mandiri, non struktural dan bersifat independen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.
KKI mempunyai fungsi, dan tugas yang diamanatkan dalam pasal 7 Undang-undang Praktik Kedokteran Nomor 29/2004 (UUPK) yaitu melakukan registrasi dokter dan dokter gigi, mengesahkan standar pendidikan profesi dokter dan dokter gigi serta melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan praktik kedokteran yang dilaksanakan bersama lembaga terkait, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan medis.
Ketua Komisi I DPRD OKI, Rohmad Kurniawan SE, mengatakan tujuan kunker ini untuk mendapatkan pemahaman sekaligus pertimbangan bagaimana seharusnya rekruitmen CPNS didaerah berkaitan dengan formasi jabatan fungsional dokter maupun tenaga medis lainnya.
Sebab, terdapat perbedaan pendapat terkait dengan adanya salah satu peserta CPNS OKI untuk formasi jabatan dokter pratama yang dinyatakan lulus. Disisi lain, berkas persyaratan yang dilampirkan adalah Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Internship. Padahal, STR Internship tidak bisa digunakan sebagai persyaratan untuk ikut test CPNS di Kemenkes.
“Nah, hal ini yang akan kita tanyakan, apakah boleh atau tidak, meskipun kita ketahui rekruitmen untuk seleksi administrasi menjadi kewenangan daerah,” ujar Rohmad dikonfirmasi, Sabtu (26/1).
Menurut politisi PAN ini, pihaknya telah menerima laporan dari Panselda CPNS OKI perihal hasil konsultasi dengan BKN Pusat terutama dibagian pengadaan pegawai. Namun hasil konsultasi tersebut tidak dituangkan dalam bentuk tertulis.
“Tetapi mereka (panselda) tetap bersikukuh bahwa apa yang telah dilakukan adalah benar, makanya kita akan konsultasi ke kemenkes dan KKI biar informasinya lebih akurat,” terangnya.
Rohmad menambahkan, pihaknya belum bisa mengambil sikap terkait permasalahan tersebut. Namun demikian, nanti hasil konsultasi dengan Kemenkes dan KKI akan menjadi bahan pertimbangan pengambil keputusan.(abu)