Diterpa Isu Mundur, Komisi IV DPRD OKI Panggil Direktur RSUD

IMG_20180718_143925

-Terkait Isu Pengunduran Diri dr Fikram Dari Jabatan Direktur

KAYUAGUNG- Dalam waktu dekat ini, Komisi IV DPRD OKI akan segera memanggil Direktur RSUD Kayuagung dr Fikram. Pemanggilan ini menyusul dengan adanya isu berkembang yang menyebutkan dr Fikram akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur RSUD Kayuagung.

Bacaan Lainnya

“Saya tidak bisa berkomentar banyak karena saya baru mengetahui informasi itu. Nanti akan dikroscek dengan cara memanggil bersangkutan,” kata anggota Komisi IV DPRD OKI Abdul Hamid, Rabu (18/7).

Begitupun perihal absennya Direktur RSUD Kayuagung dalam tiap rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD OKI, lanjut dia, persoalan itupun tidak dimasalahkan dan sudah biasa terjadi.

Kendatipun dalam tiap rapat paripurna maupun rapat bahasan lainnya bersangkutan tidak hadir, namun perwakilan dari RSUD Kayuagung seperti kepala bidang dan lainnya senantiasa hadir dengan membawa dokumen yang diperlukan.

“Tidak hadir dalam rapat itu biasa dan dapat diwakilkan,” ucap politisi Partai Gerindra OKI ini.

Diketahui, isu merebaknya dr Fikram akan mengundurkan diri dari jabatannya sudah terdengar sejak satu pekan terakhir. Dugaan mundurnya dr Fikram dari jabatannya lantaran tidak ada support dari pemerintah daerah dalam hal menyelesaikan permasalahan hutang berobat gratis, termasuk dari kabupaten tetangga di Sumsel.

Bukan itu saja, permasalahan lain yang belum terselesaikan ialah belum dibayarkannya jasa medis yang terjadi sejak Februari 2018. Padahal tarif rawat inap pelbagai kelas RSUD Kayuagung telah mengalami penyesuaian beberapa bulan lalu.

Terpisah, Direktur RSUD Kayuagung dr Fikram saat dikonfirmasi melalui selulernya membantah keras isu yang dihembuskan tersebut.

“Tidak ada itu saya akan mengundurkan diri dari jabatan sebagai Direktur RSUD Kayuagung. Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar dan baik-baik saja,” akunya.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *