Palembang, Sriwijaya Media – Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumsel mengimbau semua satker seperti KUA, madrasah, ponpes dan lainnya dapat melakukan optimalisasi pelayanan publik, dengan memberikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Untuk memastikan program tersebut berjalan baik telah ditandatanganinya kepatuhan layanan publik oleh Kepala Bidang (Kabid) dan 17 Kakan Kemenag kabupaten dan kota di Sumsel.
Koordinator Umum dan Humas Kanwil Kemenag Sumsel Saefudin, Rabu (26/1/2022) mengatakan penandatanganan bersama pelayanan publik ini sebagai komitmen kepatuhan dalam artian memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) PTSP, sehingga job description jelas.
“Kita sedang penguatan PTSP. Jadi semua satker dibawah Kanwil Kemenag seperti KUA, Madrasah, Ponpes dan lainnya melaksanakan PTSP. Harus ada komitmen dari pimpinannya,” tuturnya.
Dengan adanya PTSP, maka mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik, sehingga lebih mudah, efisien, dan cepat.
Dia berharap komitmen ini tidak hanya seremoni saja. Pihaknya ingin melihat kesungguhan semua satker dalam melaksanakan pelayanan publik dengan baik sesuai aturan.
“Kita juga sejak satu tahun terakhir ini bekerjasama dengan Ombudsman dalam memantau atau melaksanakan pendampingan agar PTSP berjalan baik. Pelayanan bebas pungli, cepat, terukur, dan tidak banyak meja, cukup satu pintu bisa selesai semua urusan,” jelasnya (Ocha)