Sepekan Akhir Januari, Polres Pagaralam Ringkus 4 Tersangka Narkoba

IMG_20220127_174228

Pagaralam, Sriwijaya Media – Dalam sepekan akhir Januari ini, Sat Narkoba Polres Pagaralam berhasil meringkus 4 pelaku narkotika, satu diantaranya merupakan DPO Polres Empat Lawang.

Bacaan Lainnya

4 tersangka penyalahgunaan narkoba dimaksud berinisial Fr, Br, Jko Jl dan Al, warga Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Lahat yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres 4 Lawang.

Penangkapan tersangka Al yang merupakan pemakai sekaligus bandar narkoba ini cukup dramatis, dimana para petugas harus bekerja keras agar hasil yang dicapai  maksimal .

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, S.Ik., melalui Kasat Res Narkoba Polres Pagaralam AKP Faizal Kamil, SH., didampingi Kanit Idik 1 dan 2 Bripka Heryanto, SH., Kamis (27/1/2022) membenarkan adanya penangkapan bandar narkoba tersebut.

Penangkapan terhadap pria 23 tahun ini dilakukan pada Sabtu 22 Januari 2022 sekira pukul 19.30Wib.

“Awalnya anggota mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada orang yang menyalahgunakan narkotika jenis sabu di kampung Ujanmas. Lalu anggota menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka Al,” terang Kasat.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1 (satu) paket diduga narkotika ganja dibungkus kertas disamping tempat duduknya dengan berat 2,23 gram.

Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pagaralam untuk pengembangan lebih lanjut.

Kasat menambahkan ternyata tersangka ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Empat Lawang karena terlibat kasus perampokan di berbagai tempat yang ada di Empat Lawang dan sering kali lolos saat di kepung petugas.

“Keberhasilan ungkap kasus narkoba antar wilayah ini berkat kerja keras para tim Satres Narkoba Polres Pagaralam,” jelas AKP Faizal Kamil. (Aceng)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *