Palembang, Sriwijaya Media – Walikota (Wako) Palembang H Harnojoyo mengapresiasi atas program pelayanan kepada Wajib Pajak (WP) yaitu Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Sumsel Babel.
Hal itu disampaikan Wako Palembang H Harnojoyo, saat menerima audiensi manajemen DJP Kanwil Sumsel Babel, di Pemkot Palembang, Kamis (17/2/2022).
“Kami menilai program ini sangat baik karena ada kaitannya dengan optimalisasi pendapatan daerah maupun pendapatan negara,” terang Wako.
Diketahui, PPS merupakan program yang memberikan kesempatan kepada WP untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta.
“Sehingga upaya optimalisasi penerimaan pajak di pusat dan di daerah itu bisa tercapai,” kata Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel Romadhaniah.
Romadhaniah memaparkan bahwa PPS juga merupakan salah satu program dalam optimalisasi pendapatan daerah yang merupakan insentif pemerintah sekaligus bagian dari reformasi perpajakan.
“Jadi jika ada masyarakat yang memang memiliki kekayaan harta dan belum dilaporkan, laporkanlah saja sekarang. Untuk PPS ini memang hanya sampai bulan Juni saja. Kalau sudah terungkap, pastinya kan kita akan lega,” ucapnya.(jay)