Palembang, Sriwijaya Media – Walikota (Wako) Palembang H Harnojoyo jemput bola mengambil penghargaan atau reward atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, di gedung Badan Pemerikasaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel untuk ke 12 kalinya, Rabu (11/5/2022).
Didampingi Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa, WTP yang diterima langsung orang nomor satu di Kota Palembang itu diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Sumsel Harry Purwaka.
Dengan Raihan tersebut menambah catatan kewajaran penyajian laporan keuangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
“Ini adalah predikat WTP yang ke 12 kalinya untuk Kota Palembang,” aku Wako Harno.
WTP yang diterima itu, kata Harno, akan menjadi motivasi dan orientasi jajarannya untuk mengelola keuangan sesuai dengan standar aturan berlaku.
“Tentu saja predikat WTP ini merupakan suatu bentuk kebahagiaan sehingga dapat menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengelola keuangan ini, tentu sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terang Wako.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD kota Palembang Zainal Abidin menambahkan dengan diraihnya WTP yang ke-12 ini menjadi suatu harapan dan motivasi kedepannya.
“Semoga apa yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Sumsel ini bisa ditindaklanjuti atau diperbaiki sehingga kedepannya dapat lebih baik lagi,” harap Zainal.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Sumsel Harry Purwaka menjelaskan, pihaknya sengaja menurunkan sebanyak 18 tim untuk melakukan audit di masing-masing pemerintah daerah di Sumsel.
“Disini kita melihat kewajaran penyajian laporan keuangannya,” kata Harry.
Namun, lanjut Harry, untuk di semester dua, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kinerja maupun pemerikasaan dengan tujuan tertentu serta kepatuhan terhadap belanja.
“Jadi kalau kita masuk semester dua di tahun 2022 ini, kita lihat belanja di tahun 2022. Nanti hasilnya di akhir tahun, begitu selesai pemeriksaan kita rilis laporannnya,” jelasnya.
Diketahui, selain Pemkot Palembang, Penyerahan Laporan Keuangan Pemerikasaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 di Wilayah Provinsi Sumsel tersebut juga dilakukan kepada Pemkot Pagaralam dengan predikat yang sama, yakni WTP.(jay)