Sidak ke Pasar 10 Ulu, Wawako Fitri Temukan Terasi Diduga Mengandung Zat Berbahaya

IMG_20220517_181459

Palembang, Sriwijaya Media – Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palembang lagi-lagi menemukan salah satu oknum pedagang yang menjual terasi yang diduga mengandung zat berbahaya.

Hal itu diketahui saat Wawako Palembang Fitrianti Agustinda bersama BPOM Kota Palembang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar 10 Ulu, Selasa (17/5/2022).

Dua tahun sebelumnya, Wawako Fitri pernah sidak ditempat yang sama dan menemukan produk terasi mengandung zat berbahaya.

“Ya, dari 34 sampel produk makanan yang diteliti ternyata positif mengandung Rhodamin B yaitu terasi kiloan yang di bungkus karung dengan warna merah pekat. Semua hasil temuan tersebut kita amankan dan dilarang untuk dijual ke konsumen. Setelah kita paksa untuk memberikan informasi, diperkirakan barang tersebut diduga berasal dari Tulung Selapan, OKI,”terang Wawako.

Sementara untuk tahu, mie dan daging kikil aman dan tidak mengandung zat berbahaya. Namun dari sekian banyak sampel yang diteliti hanya terasi yang mengandung zat berbahaya.

Maka dari itu, pihaknya bersama BPOM akan mengadakan kerjasama agar dilakukan penahanan terhadap produk tersebut.

Diketahui ini yang kedua kalinya kita lakukan sidak di Pasar 10 Ulu dan toko yang sama menjual bahan berbahaya. Kita sendiri telah memberikan tempat uji sampel produk dengan gratis, namun sebagian pedagang tidak memanfaatkan pojok pasar tersebut. Dampaknya banyak produk makanan dari luar banyak yang lolos tanpa melakukan uji sampel dan ini sangat membahayakan sekali.

“Kita akan melakukan penelusuran terus terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab menjual produk berbahaya yang dapat membahayakan masyarakat. Untuk tindaklanjutnya, kita serahkan kepada BPOM melakukan uji sampel kembali karena ini baru tahap awal,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kepala BPOM Kota Palembang Drs Zulkifli, Apt., mengklaim akan menaikan kembali uji samplenya ke laboratorium.

Seperti diketahui zat Rhodamin B ini biasanya dipakai untuk pewarna baju.

“Untuk kelanjutan kasus tersebut kita telah melakukan kerjasama dengan pemerintah setempat untuk mengatasi masalah ini,” jelasnya.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *