Indralaya, Sriwijaya Media – Dalam upaya meningkatkan pelayanan di masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir mendifinitifkan dan melantik 41 Pejabat Fungsional yang terdiri dari 3 ahli madya dan 38 ahli muda.
Prosesi pelantikan iti dilakukan olrh Wakil Bupati (Wabup) Ogan Ilir H Ardani berlangsung Senin,(30/5/22) di gedung Serbaguna “Caram Seguguk” Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya.
Dalam sambutannya Ardani berharap dengan dilantiknya pejabat fungsional tersebut, tugas dan fungsi yang ada di Pemkab OI dapat lebih maksimal
“Dengan dilantiknya pejabat fungsional ini kita berharap kinerja mereka akan lebih baik sesuai dengan tugas dan fungsinya. Karena sesuai dengan kapasitas dan bidangnya masing-masing,” kata Ardani.
Dikatakan juga oleh Ardani, dengan beralihnya jabatan struktural ke fungsional sama sekali para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak ada yang di rugikan, justru di untungkan.
“Jadi mereka ini di untungkan sebenarnya. Seperti halnya jabatan eselon III ketika beralih ke fungsional masa pensiunnya bisa sampai berumur 65 tahun,” jelasnya.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Ogsn Ilir Wilson Effendi mengatakan, pelantikan ini merupakan lanjutan dari pelantikan Bulan Desember tahun 2021 lalu. (hdn)