Palembang, Sriwijaya Media – Enni (54), salah satu guru Sekolah Dasar (SD) Negeri 139 Palembang memasuki halaman rumah dinas Walikota Palembang untuk mengikuti pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021, di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Selasa (19/7/2022) pagi.
Dengan mengenakan baju atasan putih dan bawahan berwarna hitam dibalut jilbab hitam dan masker pink, wajah Enna terlihat sumringah bersama teman sejawatnya yang selama 30 tahun mengabdikan diri sebagai guru honorer.
“Sudah 30 tahun alhamdulilah hasil tes seleksi PPPK dinyatakan lulus,” kata Enna.
Pelantikan yang mulai sekitar pukul 08.00 Wib, Enna mengambil barisan nomor dua paling sudut pojokan tepat di pintu keluar lalu lalang mobil dinas yang ditutup selama proses pelantikan berjalan.
Sesekali matanya berbinar, dan menyeka air mata dibalik kaca mata minusnya karena menahan rasa bahagia.
“Alhamdulilah SK sudah diterima hari ini pelantikan saja,” harunya.
Meski telah memasuki usia yang tidak lagi muda, dirinya sangat bersyukur harapannya untuk menjadi abdi negara benar benar terwujud.
“Bahagianya tidak bisa diceritakan, sejak menerima undangan akan dilantik dari semalam susah tidur tidak sabar menunggu pagi ini,” tegasnya.
Sementara itu Walikota (Wako) Palembang H Harnojoyo usai melantik 559 guru PPPK dan 69 CPNS menekankan agar lebih disiplin dan menjadi tauladan dalam mengabdikan dirinya sebagai abdi negara.
“Selamat bekerja serta jadilah pelayan abdi negara karena amanah yang telah dipercayakan Allah kepada kalian harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” pesan Harnojoyo.
Harno merincikan 628 guru honorer yang dilantik terdiri dari CPNS sebanyak 69 orang dan telah ditetapkan NIP-nya oleh Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara dengan asumsi terdiri dari; formasi Ikatan Dinas Lulusan PKN STAN Kementerian Keuangan (Inspektorat 22 orang), Ikatan Dinas Lulusan STTD Kementerian Perhubungan (Dinas Perhubungan 5 orang) dan formasi umum 42 orang dan 559 PPPK.
“Semoga hal ini menjadi berkah bagi mereka karena ada dari sebagian peserta yang dilantik sudah memasuki lanjut usia, khususnya PPPK guru yang telah lulus tadi,” jelas Harno.
Mereka yang dilantik ini ditekankan harus meningkatkan kinerjanya. Tidak menutup kemungkinan PPPK diputus kontraknya dan CPNS batal menjadi ASN jika dikemudian hari menemui kesalahan fatal.
“Kinerja dan perilaku CPNS dan P3K akan terus dipantau untuk kelayakan kedepannya untuk diangkat menjadi PNS. Oleh karena itu, laksanakan tugas dan kewajiban saudara dengan penuh tanggung jawab dan disiplin. Bagi yang melanggar disiplin akan mendapat konsekuensi hukuman disiplin berdasarkan Peraturan Perundang-undangan berlaku tentang Disiplin PNS dan Perwali tentang Kode Etik PNS di lingkungan Pemkot Palembang. Begitu juga dengan PPPK, kinerja dan perilaku saudara tetap menjadi pertimbangan dalam perpanjangan kontrak kerja selanjutnya,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palembang (BKPSDM) Reza Phalevi mengatakan seluruh PPPK yang dilantik telah melalui proses seleksi administrasi, kemudian juga proses seleksi CAT sebagai proses seleksi CPNS. (jay)