Palembang, Sriwijaya Media – Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda tak henti-hentinya mewanti
produk makanan, minuman serta obat-obatan dari zat berbahaya dan kedaluarsa terjual bebas ke masyarakat.
Dalam hal ini, Wawako Palembang Fitrianti Agustinda bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan gudang supplier minimarket di Jalan Tembus Alang-Alang Lebar Kota Palembang, Rabu (27/7/2022).
“Sidak ini sebagai upaya menindaklanjuti hasil temuan kita yang sebelumnya menemui bahan berbahaya dan kedaluarsa yang dijual di supermarket,” kata Fitri.
Dalam sidak ini, Fitri dan BPOM Palembang meminta kepada pihak gudang untuk betul-betul selektif mengirim barang ke minimarket serta tidak menyuplai barang yang kedaluarsa.
“Jangan sampai nantinya makanan dan obat-obat yang disuplai sudah habis masa berlakunya,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya Wawako Palembang dua periode ini telah memberikan peringatan kepada pihak perusahan retail yang terciduk menjual barang kedaluarsa.
“Tentunya perusahan apapun jika kedapatan menjual barang kedaluarsa pasti ada konsekuensinya. Bahkan izin perusahaan bisa dicabut,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BPOM Palembang, Zulkifli mengajak masyarakat Palembang agar menerapkan 4C saat berbelanja.
“Adapun 4C yakni, Cek kemasan, Cek label, Cek izin dan Cek kedaluarsa,” jelasnya.(jay)