Pantau Restoran, KPK Minta Pemkot Palembang Optimalisasi Pajak

IMG_20220727_214411

Palembang, Sriwijaya Media – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Wali Kota (Wako) Palembang H Harnojoyo serta pihak terkait lainnya memantau pajak restoran di rumah makan pidang Musi Rawas, di Jl Angkatan 45, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Rabu (27/7/2022).

“Ya, kami tadi ke restoran rumah makan pidang Musi Rawas. Ini semua dalam rangka program optimalisasi pajak di Kota Palembang,” kata Direktur II Wilayah Koordinasi Supervisi KPK Kedeputian Korsup Yudhiawan.

Dalam pemantauan itu, KPK melihat dan kondisi dilapangan bahwa salah satu restoran di rumah makan pidang Musi Rawas taat pajak.

“Inilah salah satu contoh restoran atau rumah makan pindang Musi Rawas yang taat pajak,” ujar Yudhiawan.

Dia berharap seluruh masyarakat Kota Palembang, khususnya yang mempunyai restoran untuk taat pajak.

“Ini tujuannya untuk pembangunan dan dirasakan juga nantinya kedepan untuk masyarakat Kota Palembang,” tuturnya.

Sementara itu, Wako Palembang H Harnojoyo mengapresiasi langkah KPK melakukan supervisi dengan mengunjungi restoran.

“Alhamdulillah, kami memantau di salah satu rumah makan pidang Musi Rawas. Hasilnya Pondang Musi Rawas merupakan wajib pajak yang taat pajak,” paparnya.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *