Senator Filep Dorong Transparansi Rekrutmen Naker di Industri Migas Teluk Bintuni

Senator Papua Barat Filep Wamafma/sriwijayamedia.com-adjie

sriwijayamedia.com – Senator Papua Barat Filep Wamafma, menerima aspirasi para pencari kerja lokal di Kabupaten Teluk Bintuni yang mengeluhkan sulitnya memperoleh pekerjaan di sektor minyak dan gas bumi (migas), khususnya pada industri LNG Tangguh dan Genting Oil Kasuri.

Aspirasi tersebut disampaikan oleh perwakilan pencari kerja Orang Asli Papua (OAP), terutama masyarakat asli tujuh suku, serta pencari kerja yang lahir dan besar di Teluk Bintuni.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti hal ini, senator Filep mendorong adanya transparansi sekaligus evaluasi rekrutmen, pendataan pencaker lokal, dan pengawasan dugaan penyimpangan seleksi tenaga kerja (naker).

“Para pencaker asli tujuh suku mengeluhkan proses perekrutan yang dinilai belum sepenuhnya transparan, meskipun sebagian pencari kerja telah memiliki ijazah, pengalaman kerja, dan sertifikat kompetensi sesuai persyaratan lowongan yang dilamar,” ujar Filep, dalam keterangan persnya Jum’at (16/10/2026).

Selain itu, muncul juga dugaan praktik pungli, titipan orang dalam dan ketidaksesuaian administrasi dalam tahapan seleksi.

Maka dugaan tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan yang objektif hingga tersedia bukti yang memadai.

Filep menilai aspirasi ini penting ditindaklanjuti karena menyangkut akses masyarakat terhadap kesempatan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan manfaat ekonomi dari investasi yang berlangsung di wilayah mereka.

“Investasi migas harus membuka kesempatan bagi masyarakat lokal. Pemerintah dan perusahaan juga perlu menjelaskan bagaimana masyarakat lokal dipersiapkan agar mampu memenuhi kebutuhan industri. Kita tidak menuntut agar standar kompetensi diturunkan. Yang kita tuntut adalah kesempatan yang adil, persyaratan yang transparan, dan proses seleksi yang dapat dipertanggungjawabkan, Kalau anak-anak lokal belum memenuhi kualifikasi, harus ada penjelasan dan program peningkatan kompetensi yang nyata,” ungkapnya.

Filep melanjutkan, masyarakat asli tujuh suku dan generasi muda yang lahir serta besar di Teluk Bintuni perlu mendapatkan perhatian serius dalam kebijakan pengembangan tenaga kerja lokal, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Wakil Ketua Pansus Papua DPD RI itu juga mendorong agar data penyerapan naker perusahaan seperti BP Tangguh dapat disampaikan secara lebih terperinci dan dapat dievaluasi secara berkala.

Dalam profil perusahaan yang diterbitkan pada Januari 2025, BP menyatakan bahwa sekitar 70 persen pekerja Tangguh LNG merupakan orang Papua dan perusahaan menargetkan peningkatan menjadi 85 persen pada 2029.

Informasi tersebut dapat menjadi salah satu indikator komitmen penyerapan naker Papua.

Namun, angka agregat tersebut belum menjelaskan secara terperinci berapa banyak pekerja yang berasal dari Kabupaten Teluk Bintuni, masyarakat asli tujuh suku, serta kampung-kampung di sekitar wilayah operasi.

“Untuk transparansi, data yang diperlukan mencakup jumlah tenaga kerja langsung, pekerja kontraktor, asal daerah pekerja, jabatan, tingkat kompetensi, serta jumlah naker lokal yang mengikuti pelatihan hingga memperoleh pekerjaan. Target dan sasarannya, masyarakat lokal di sekitar wilayah operasi harus benar-benar memperoleh manfaat. Jangan sampai angka agregat menutupi persoalan akses kerja yang masih dikeluhkan masyarakat,” jelas Filep.

Sebagai anggota DPD RI dari Papua Barat, Filep memandang aspirasi pencari kerja sebagai masukan yang perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait.

Persoalan ini membutuhkan keterbukaan pemerintah daerah, Dinas Tenaga Kerja, perusahaan, dan pihak pengawas ketenagakerjaan agar masyarakat memperoleh jawaban yang jelas.

“Evaluasi juga perlu membedakan persoalan ketidaklulusan karena kualifikasi, keterbatasan jumlah lowongan, dan dugaan penyimpangan proses seleksi. Pembedaan tersebut penting agar solusi yang diambil sesuai dengan masalah yang sebenarnya,” sebut Wakil Ketua Pansus Papua itu.

Kekayaan sumber daya alam harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas SDM. Masyarakat lokal tidak boleh hanya menyaksikan aktivitas industri di daerahnya, tetapi harus memperoleh kesempatan untuk mempersiapkan diri, berkompetisi secara adil, dan membangun masa depan melalui pekerjaan yang layak.(Adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *