sriwijayamedia.com- Kapolda Sumsel Irjen Polisi Rony Samtana, S.IK., M.T.C.P., memastikan seluruh korban bentrokan antara massa Cipayung Plus Kota dan organisasi masyarakat (ormas) Harimau Sumatera Bersatu (HSB), di depan Mapolda Sumsel mendapatkan penanganan dan pelayanan kesehatan secara optimal.
Kepastian tersebut disampaikannya dalam konferensi pers, menyusul peristiwa yang terjadi pada Selasa (13/10/2026).
“Polda Sumsel menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut, terutama karena sejumlah orang mengalami luka, termasuk wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan,” kata Kapolda Sumsel Irjen Polisi Rony Samtana, S.IK., M.T.C.P., Rabu (14/10/2026).
Menurut Kapolda, keselamatan korban menjadi perhatian utama. Sementara proses penanganan peristiwa terus dilakukan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.
Kapolda menceritakan peristiwa bermula ketika massa gabungan delapan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota hendak menyampaikan aspirasi terkait dugaan keterlibatan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pada waktu bersamaan, ormas HSB sedang melaksanakan kegiatan pembagian masker di lokasi sama.
“Persinggungan antara kedua kelompok kemudian berkembang menjadi gesekan. Sekitar pukul 16.30 WIB, situasi memanas di sekitar pintu masuk Mapolda Sumsel,” imbuhnya.
Kemudian, personel kepolisian yang bertugas segera bergerak untuk melerai dan memisahkan kedua kelompok guna mencegah bentrokan meluas serta menjaga keamanan di sekitar lokasi.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah orang mengalami luka, terdiri atas dua wartawan, tiga mahasiswa, dan satu anggota Polri.
“Polda Sumsel memastikan penanganan terhadap para korban menjadi prioritas, sekaligus menyampaikan keprihatinan atas terjadinya kekerasan di tengah penyampaian aspirasi dan kegiatan masyarakat,” ungkap Kapolda.
Sesuai arahan Kapolri, pihaknya memastikan seluruh korban, baik dari kalangan wartawan, mahasiswa, maupun anggota Polri, mendapatkan perawatan dan pelayanan kesehatan terbaik.
Pihaknya juga akan mengusut tuntas peristiwa ini hingga seluruh fakta dan pihak yang bertanggung jawab dapat terungkap secara utuh.
“Dalam perkembangan penanganan, personel Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan seorang pria berinisial RK (20) di kawasan flyover depan Mapolda Sumsel,” ulasnya.
Petugas turut mengamankan satu bilah pisau bergagang hijau dan satu senjata tajam panjang bergagang pipa yang diduga dibawa oleh yang bersangkutan.
Pria tersebut selanjutnya didalami oleh Unit 1 Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel terkait dugaan pelanggaran Pasal 307 Undang-Undang (UU) No 1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Proses pendalaman dilakukan untuk memastikan fakta dan bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Selain itu, Ditreskrimum dan Ditintelkam Polda Sumsel terus mendalami rangkaian kejadian, termasuk faktor pemicu bentrokan dan dugaan tindakan kekerasan yang terjadi.
“Penanganan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti, tanpa membedakan latar belakang pihak-pihak yang terlibat,” jelasnya.
Kapolda Sumsel juga menegaskan pentingnya menghormati kerja jurnalistik serta hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara damai sesuai ketentuan yang berlaku.
“Prinsip kami jelas, setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan melalui tindakan kekerasan. Polda Sumsel mengimbau seluruh pihak, baik Cipayung Plus Kota, ormas HSB, maupun masyarakat luas, agar tetap tenang, menahan diri, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” paparnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.IK., MH., menegaskan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada masyarakat melalui Bidang Humas berdasarkan informasi yang telah diverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Polda Sumsel berkomitmen menangani peristiwa ini secara profesional, memastikan perhatian terhadap para korban, serta menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran hukum sesuai ketentuan.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan dialog, menghormati perbedaan, dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Sumsel,” bebernya.(ton)










