sriwijayamedia.com – Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengapresiasi langkah pemerintah menyiapkan tambahan anggaran Rp20 triliun untuk memperkuat keuangan BPJS Kesehatan dan menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Fahira, tambahan anggaran tersebut penting untuk memastikan pembayaran kepada rumah sakit dan fasilitas kesehatan tetap berjalan sehingga pelayanan kepada peserta JKN tidak terganggu.
“Tambahan Rp20 triliun ini merupakan langkah penting untuk menjaga kesinambungan JKN, terutama memastikan rumah sakit dan fasilitas kesehatan tetap memperoleh pembayaran sehingga pelayanan kepada peserta tidak terganggu. Ini patut diapresiasi,” ujar Fahira Idris, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Meski demikian, Fahira menilai tambahan anggaran tersebut perlu diikuti langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pembiayaan JKN dalam jangka menengah dan panjang.
Fahira menyebut sejumlah tantangan masih perlu diantisipasi, mulai dari meningkatnya utilisasi layanan kesehatan, kolektibilitas iuran, dinamika manfaat dan tarif, potensi inefisiensi dan fraud, hingga penguatan layanan promotif dan preventif.
Dirinya meminta pemerintah memastikan pencairan tambahan dana dilakukan tepat waktu agar tidak terjadi gangguan arus kas yang berdampak pada pembayaran kepada fasilitas kesehatan.
“Jangan sampai persoalan arus kas menjalar menjadi persoalan pelayanan. Fasilitas kesehatan harus mempunyai kepastian pembayaran sehingga tenaga kesehatan dapat bekerja dan pasien tetap memperoleh layanan tanpa gangguan,” imbuhnya.
Selain itu, Fahira juga mendorong pemerintah menyusun peta jalan ketahanan pembiayaan JKN untuk beberapa tahun ke depan.
Proyeksi pembiayaan, kata Fahira, perlu disiapkan secara transparan dengan mempertimbangkan perkembangan biaya medis, perubahan pola penyakit, jumlah penduduk, utilisasi layanan, penerimaan iuran, serta kemampuan fiskal pemerintah.
“Suntikan dana penting sebagai bantalan saat ini, tetapi kita juga membutuhkan sistem peringatan dini agar tekanan pembiayaan dapat diantisipasi sebelum menjadi masalah,” imbuhnya.
Fahira juga menyoroti sekitar 52 juta peserta JKN yang disebut BPJS Kesehatan dalam kondisi tidak aktif.
Menurut dia, pemerintah perlu melakukan pendekatan berbeda berdasarkan penyebab ketidakaktifan peserta.
Dia menilai perlu ada pemetaan terhadap peserta yang tidak aktif karena kehilangan pekerjaan, kesulitan ekonomi, perpindahan segmen kepesertaan, maupun persoalan data dan administrasi.
“Solusinya tidak bisa sekadar menagih. Harus diketahui terlebih dahulu mengapa peserta menjadi tidak aktif, kemudian diberikan solusi sesuai persoalannya. Yang memang tidak mampu harus dilindungi, sementara yang mampu perlu didorong kembali aktif,” pungkasnya. (Adjie)










