Palembang, Sriwijaya Media – Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang diaplikasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang di bawah pimpinan Walikota (Wako) Palembang H Harnojoyo patut diapresiasi.
Pasalnya, Pemkot Palembang meraih nilai digital atau nilai tertinggi dalam penerapan ETPD.
Hal itu disampaikan langsung Direktur Pemasaran Bank Sumsel Babel (BSB) Antonius Prabowo Argo, usai kegiatan sosialisasi ETPD, di Rumah Dinas (Rumdin) Wako Palembang, Kamis (18/8/2022).
Dikatakan Antonius, melalui ETPD tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu dalam memaksimalkan sistem transaksi elektronik, baik dari aspek penerimaan, pengeluaran ataupun semua kegiatan-kegiatan transaksi terkait keuangan daerah.
“Setiap daerah itu dinilai, nanti kota atau kabupaten lainnya juga mendapat nilai, baik kategori maju, berkembang atau yang paling tinggi adalah digital. Alhamdulillah Pemkot Palembang mendapatkan kategori digital dengan nilai 98,3 persen. Jadi untuk sampai 100 kurang 1,7 lagi,” ucapnya.
Sementara itu, Wako Palembang H Harnojoyo mengungkapkan rasa syukurnya atas penilaian ETPD yang berhasil diraih dengan nilai yang sangat baik, yakni 98,3 persen.
“Kita bersyukur, terkait dengan ETPD, Kota Palembang meraih nilai 98,3 persen, tinggal 1,7 lagi, itu terkait dengan retribusi. Tadi juga sudah tekankan untuk retribusi parkir, bagaimana caranya kita mengupayakan supaya ini cepat selesai dengan sistim elektronik transaksi,” terangnya. (jay)