sriwijayamedia.com – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa masa reses bukan sekadar agenda rutin anggota parlemen, melainkan instrumen penting untuk memastikan kebijakan negara benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurut dia, kunjungan langsung ke daerah menjadi ruang bagi anggota DPR untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah, hingga menemukan persoalan yang kerap luput dari laporan resmi.
Berbicara dalam forum Dialektika Demokrasi bertema “Reses Jembatan Aspirasi Rakyat: Pondasi Kebijakan Berkeadilan”, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026), Ahmad Heryawan atau yang akrab disapa Aher mengatakan setiap anggota DPR memiliki dua fase utama dalam menjalankan tugas konstitusional, yakni masa persidangan di parlemen dan masa reses di daerah pemilihan.
“Reses menjadi sarana untuk berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat, menyerap aspirasi mereka, sekaligus memperjuangkan berbagai persoalan sesuai ruang lingkup tugas komisi masing-masing,” kata Aher.
Aher menjelaskan, aspirasi yang diterima saat reses tidak selalu berkaitan dengan bidang kerja Komisi II DPR.
Karena itu, berbagai persoalan yang berada di luar kewenangannya akan diteruskan kepada komisi terkait maupun pemerintah daerah agar tetap mendapat tindak lanjut.
Selain menyerap aspirasi, Aher menilai reses juga menjadi bentuk pertanggungjawaban anggota DPR kepada masyarakat atas kinerja yang telah dilakukan selama masa sidang.
Sebagai contoh, ia menyinggung perjuangan Komisi II DPR dalam mengawal penyelesaian pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut dia, periode 2025–2026 menjadi salah satu fase pengangkatan ASN terbesar sejak Indonesia merdeka.
Karena itu, masyarakat perlu memperoleh penjelasan mengenai perkembangan kebijakan tersebut secara langsung dari wakil rakyat.
“Ini menjadi bagian dari pertanggungjawaban kami kepada masyarakat mengenai apa yang sudah dan sedang diperjuangkan di DPR,” terangnya.
Aher juga menjelaskan, manfaat lain dari reses adalah melakukan verifikasi terhadap implementasi berbagai program pemerintah di lapangan.
Menurut dia, tidak sedikit program yang secara konsep dinilai baik, tetapi menghadapi kendala saat dijalankan.
Salah satu contoh yang disorot ialah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dia menilai program sertifikasi tanah gratis tersebut memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena mampu mengurangi biaya pengurusan sertifikat.
Namun, berdasarkan temuan saat reses, pelaksanaan PTSL masih menghadapi berbagai hambatan, mulai dari persoalan administrasi hingga kendala di tingkat pemerintah desa dan proses pengukuran lahan.
“Di atas meja rapat program terlihat berjalan baik, tetapi ketika turun ke lapangan ternyata masih ada berbagai persoalan yang harus segera diselesaikan,” jelas Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu lagi, seraya menambahkan temuan-temuan seperti itu menjadi bahan penting bagi DPR untuk memperbaiki kebijakan maupun mendorong penyempurnaan pelaksanaan program pemerintah. (Adjie)










