Tingkatkan UCJ Sosial Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Gelar Rakortekrenbang

Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja kepada ahli waris peserta/sriwijayamedia.com-ton

sriwijayamedia.com- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menyelenggarakan acara kegiatan Rapat Koordinasi Teknik Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang), membahas urusan tenaga kerja dan transmigrasi dalam rangka peningkatan Universal Coverage Jaminan (UCJ) Sosial Tenaga Kerja Tahun 2026, di Ballroom Arya Duta Palembang, Rabu (29/4/2026).

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumsel Dody Eko Prasetyo, ST., MT., Sekretaris Disnakertrans Sumsel Drs Slamet Riyadi, M.Si., Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin, para pegawai di jajaran BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, para Kepala Disnakertrans dan Kepala Bappeda di 17 Kabupaten/Kota yang ada di Sumsel, serta undangan lainnya.

“Jadi memang masih menjadi tugas kami untuk terus memperluas jaringan pelayanan. Kami ingin meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumsel,” terang Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin.

Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan memiliki tiga tugas utama. Pertama bersama-sama dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk memastikan bahwa seluruh pekerja, baik sektor formal ataupun informal terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kedua yaitu pasca terdaftar di program jaminan sosial, maka pihaknya diminta untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya. Baik itu ketika pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja, hingga fasilitasi rumah sakit yang sudah bekerja sama.

“Alhamdulillah hampir 90 persen rumah sakit yang ada di Sumsel sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga bagi pekerja yang mengalami risiko-risiko kecelakaan ter-cover dengan baik,” paparnya.

Dia juga meminta kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, terutama pekerja yang hendak klaim jaminan hari tua, jaminan kematian dan lainnya untuk mewaspadai oknum yang mengaku dari BPJS Ketenagakerjaan yang ingin membantu.

Bahkan oknum tak segan mendatangi rumah ke rumah peserta ingin membantu pencairan klaim.

“Tolong nanti kalau ada yang seperti itu sampaikan ke kami. Silakan bapak, ibu nanti bisa komunikasi dengan kantor- kantor cabang kami yang sudah tersebar di Sumsel,” ingatnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Provinsi Sumsel Dody Eko Prasetyo, ST., MT., berharap dalam rakor ini dapat disimpulkan rumusan yang dapat menjadi rekomendasi pengambil kebijakan.

“Tujuannya ialah untuk menuju target-target UCJ yang diinginkan,” ulasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *