Sriwijayamedia.com- Warga RW 01 Cipadu Kota Tangerang mendeklarasikan diri sebagai Aliansi Warga RW 01, pada Sabtu (1/11/2025), bertempat di sarana prasarana (sarpras) RT 03/RW 01.
Acara deklarasi Aliansi Warga RW dihadiri Wakil Ketua (Waka) DPRD Kota Tangerang Andri Permana, Camat Larangan H Nasrullah, Ketua RW 01 Andriyanto serta RT-RT dilingkungan RW 01 Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Dalam sambutannya, Waka DPRD Kota Tangerang Andri Permana menyambut baik terbentuknya Aliansi Warga RW 01 Cipadu.
“Konsolidasi warga lewat deklarasi ini memudahkan program pemkot untuk sampai ke warga,” kata Andri.
Dengan adanya Aliansi ini, dipastikan koordinasi dan komunikasi akan lebih terukur dengan masuknya agenda-agenda yang menjadi kebutuhan warga.
Sementara itu, Camat Larangan H Nasrullah mengatakan bahwa deklarasi Aliansi Warga RW 01 menjaga kondusifitas keamanan warga pasca polemik yang terjadi.
“Ruang kerukunan antar warga dan terpilihnya RW 01 terbaru sebagai awalan dalam mewujudkan ukhuwah diantara warga dan elemen yang ada dilingkungan, termasuk terbentuknya Aliansi Warga RW 01,” terang H Nasrullah.
Setelah acara deklarasi dan sambutan dilanjutkan ramah tamah dengan menyicipi hindangan yang disediakan oleh emak-emak dari Aliansi Warga RW 01.
Tidak luput juga foto bersama warga dengan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang dan Camat Larangan.(irawan)









