13 Kades Dikukuhkan, Ini Arahan Bupati Mura Hj Ratna

Bupati Mura Hj Ratna Machmud secara langsung mengukuhkan sebanyak 13 Kades dalam rangka Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan TP-PKK Desa, di Pendopoan Rumdin Bupati Mura, Selasa (26/8/2025)/sriwijayamedia.com-mrifai

Sriwijayamedia.com- Bupati Musi Rawas (Mura) Hj Ratna Machmud secara langsung mengukuhkan sebanyak 13 Kepala Desa (Kades) dalam rangka Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan TP-PKK Desa, di Pendopoan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Mura, Selasa (26/8/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Bupati (Wabup) Mura H Suprayitno, Ketua TP PKK Mura H Riza Novianto Gustam, Staf Ahli TP PKK Mura Hj Marfuatun, Sekda Mura Ali Sadikin, dan undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Pengukuhan ini merupakan perpanjangan masa jabatan kaded yang sebelumnya 1 periode 6 tahun menjadi 8 tahun masa jabatan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Mura Hj Ratna Machmud mengucapkan selamat kepada kades yang telah dikukuhkan dengan harapan kedepannya dapat memuat visi dan misi dengan melibatkan lembaga dan komponen masyarakat secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan dengan prinsip dasar pada pemberdayaan, transparansi, akuntabilitas dan berkelanjutan.

“Saya berharap saudara kades senantiasa memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, melanjutkan dan menyelesaikan program di desa masing-masing, mengantisipasi/deteksi dini terhadap konflik di wilayah kerja masing-masing dan terus berkoordinasi dengan stakeholder yang ada,” pinta Bupati.

Bupati juga mengucapkan selamat telah dilantiknya Ketua TP PKK Desa.

Bupati meminta agar TP PKK Desa dapat menjalankan kepercayaan yang telah diberikan dengan penuh amanah dan tanggung jawab untuk memberdayakan kesejahteraan keluarga melalui 10 program pokok PKK.(M Rifa’i)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *