Sriwijayamedia.com – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 80 tahun 2025 ini menjadi berkah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumatera Selatan (Sumsel).
Karena pada peringatan HUT kali ini terdapat ratusan narapidana atau WBP di Lapas Tanjung Raja ini mendapat remisi. Bahkan 12 WBP langsung mendapat remisi bebas.
Acara penyerahan remisi ini dihadiri langsung Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar Minggu (17/8/2025) sore, di Lapas kelas IIA Tanjung Raja OI, Sumsel.
Pada kesempatan tersebut, Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja Abdul Waris menerangkan, total WBP di lapas tersebut berjumlah 943 WBP yang terdiri dari 813 narapidana dan 130 tahanan.
“Dari jumlah 943 WBP, sebanyak 651 orang kami ajukan dapat remisi umum ke Kementerian Imipas dan disetujui,” terang Abdul Waris kepada awak media.
Sementara 651 orang WBP yang mendapat remisi umum, dibagi menjadi dua, yaitu penerima remisi umum I sebanyak 636 orang yang mendapatkan pengurangan hukuman mulai satu hingga enam bulan.
Kemudian penerima Remisi Umum II sebanyak 15 orang, di mana 7 orang dinyatakan bebas.
Abdul Waris menjelaskan, remisi dasawarsa adalah remisi yang diberikan pada setiap 10 tahun HUT kemerdekaan RI dan yang mendapat remisi dasawarsa sebanyak 664 orang.
Sama seperti remisi umum, lanjut dia, remisi dasawarsa juga terbagi menjadi dua.
Penerima remisi dasawarsa I sebanyak 659 orang dan remisi dasawarsa II sebanyak 5 orang dan kelimanya dinyatakan bebas.
“Dengan demikian total ada 12 orang yang dinyatakan bebas hari ini. Yakni dari remisi umum dan remisi dasawarsa,” jelas Abdul Waris.
Sementara Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar berpesan kepada WBP yang kembali ke lingkungan masyarakat dapat diterima dengan baik.
“Jangan dikucilkan, karena yang baru keluar dari Lapas ini sejatinya keluarga kita juga, jangan dipatahkan semangatnya untuk menjadi pribadi lebih baik,” pesan Bupati Panca. (hdn)









