Sriwijayamedia.com – Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Kamis (10/7/2025), dalam rangka menginventarisasi pelaksanaan Undang-Undang No 6/2014 tentang Desa.
Rombongan dipimpin Ketua Komite I Andi Sofyan Hasdam, didampingi anggota Carel Simon Petrus Suebu, TGH Ibnu Halil, Hasan Basri, Jialyka Maharani, dan Maria Goreti. Mereka berdialog dengan pemerintah daerah, kepala desa, perangkat desa, serta masyarakat di Aula Kantor Kecamatan Marangkayu.
Ketua Komite I Andi Sofyan Hasdam menyebut pihaknya tengah mengkaji optimalisasi desentralisasi agar manfaatnya lebih terasa di masyarakat.
“UU Desa dan Dana Desa berperan penting dalam meningkatkan jumlah desa mandiri, namun paradoksnya, kemiskinan masih banyak ditemukan di wilayah perdesaan,” katanya.
Dia menegaskan perlunya kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat desa, termasuk melalui penguatan koperasi merah putih dan program ekonomi kerakyatan lainnya.
Dalam dialog, Senator Hasan Basri menyoroti pelaksanaan koperasi merah putih dan penggunaan dana desa.
TGH Ibnu Halil menekankan pentingnya optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Sedangkan Jialyka Maharani fokus pada penguatan pemberdayaan masyarakat melalui akses permodalan dan pelatihan teknis.
Perwakilan Pemkab Kukar menjelaskan bahwa koperasi merah putih masih dalam tahap legalisasi, namun telah menunjukkan perkembangan positif. Pemerintah desa sejak 2021 juga telah diberi ruang mengalokasikan jaminan sosial dan beasiswa melalui APBDes.
Meski pelaksanaan Bumdes belum merata keberhasilannya, integrasi aplikasi pengawasan dengan Inspektorat telah mendorong transparansi.
Beberapa kepala desa (kades) menyoroti pentingnya peningkatan persepsi terhadap aparatur desa serta keterbatasan kewenangan dalam mengatasi masalah konektivitas dan tekanan industri pertambangan.
Bantuan irigasi disebut sebagai program unggulan yang meningkatkan produktivitas pertanian, namun pengembangan produksi karet masih menghadapi hambatan teknis dan administratif.
Komite I DPD RI berharap kunjungan ini dapat menjadi landasan dalam merumuskan rekomendasi kebijakan agar pelaksanaan UU Desa semakin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat perdesaan. (Adjie)









