Sriwijayamedia.com- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang menorehkan kinerja positif pada semester 1/2024 dengan perolehan pajak daerah yang capai target.
Kepala Bapenda Kota Palembang Raimon Lauri mengatakan hingga Juni 2024, pencapaian target pajak sebesar 47 persen.
“Alhamdulillah sampai akhir Juni kita dapat merealisasikan penerimaan pajak sesuai target yang diharapkan,” ungkap Raimon, Selasa (9/7/2024).
Diari 11 item pajak yang dihimpun Bapenda, paling tinggi capaian semester 1 2024 ini ada beberapa item. Seperti pajak parkir, makanan dan minuman (restoran), serta pajak hotel.
“Item-item pajak tersebut capaiannya cukup tinggi. Rata-rata sudah diatas 50 persen, bahkan untuk pajak parkir sudah lebih dari itu,” tuturnya.
Menurut Raimon, tren penerimaan pajak tahun ini cukup bagus.
“Cukup bagus karena beberapa item pajak kita penerimaannya sudah tinggi,” jelasnya.
Meski begitu, upaya pengoptimalan tetap dilakukan untuk mencapai target tahun ini sebesar Rp1,1 triliunan. Dimana dari target 12 item pajak, Pajak Bumi & Bangunan (PBB-P2) tertinggi mencapai Rp280 miliar dan Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp280 miliar.
“Target pajak kita untuk PBB mencapai Rp280 miliar, inilah salah satu item yang akan kita optimalkan melalui updating data,” terangnya.
Kemudian item pajak lainnya, seperti PBJT Atas Makanan/Minuman Rp215 miliar, PBJT Atas Tenaga Listrik (Non PLN) Rp6,464 miliar, PBJT Atas Tenaga Listrik (PLN) Rp240 miliar, PBJT Atas jasa Perhotelan Rp52,2 miliar, PBJT Atas Jasa Parkir Rp9 miliar.
“PBJT atas jasa kesenian dan hiburan Rp37,5 miliar, pajak reklame Rp25,5 miliar, pajak air tanah Rp68 juta, pajak mineral bukan logam dan batuan Rp2,586 miliar, dan pajak sarang burung walet Rp209 juta,” bebernya (cha)