Sriwijayamedia.com- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang memastikan tak beroperasi pada 23 hingga 26 Mei 2024, lantaran merupakan hari libur nasional.
Pengumuman tidak beroperasinya Bapenda Kota Palembang karena pada 23 Mei 2024 merupaka Hari Raya Waisak dan 24 Mei 2024 merupakan cuti bersama.
Sehubungan dengan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Waisak, sehingga Bapenda Kota Palembang “Tidak beroperasional”.
Pelayanan di Kantor Bapenda Kota Palembang akan buka kembali pada hari Senin pada tanggal 27 Mei 2024.
Meskipun libur, wajib pajak (WP) tidak perlu khawatir lantaran dapat memanfaatkan pembayaran PBB melalui e-channel melalui pembayaran Bank Sumsel Babel (BSB), Bank BJB, Alfamart, Indomaret, Onpays.id, Masago, Tokopedia & Kantor Pos Indonesia.
Dengan kemudahan yang diberikan itu tidak menghambat bagi WP untuk membayarkan kewajibannya. (cha)