Sriwijayamedia.com – Rencana penataan Daerah Pilihan (Dapil) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) jelang Pemilu tahun 2024 mendapat atensi dari berbagai pihak, termasuk Partai Amanat Nasional (PAN) OKI.
Sekretaris DPD PAN OKI Alvian, SE., mengaku sangat mendukung rencana KPU OKI melakukan penataan dapil jelang Pemilu 2024.
“Jelang pemilu di Kabupaten OKI biasanya ada perubahan. KPU memiliki penilaian tersendiri dalam perubahan itu. Karena KPU memiliki kriteria dan aturan. Ya, saya sangat mendukung rencana penataan dapil di OKI,” tutur Alvian, Kamis (17/07/2022).
Alvian mengilustrasikan seperti penataan dapil 1 dan dapil 3. Dimana kursi DPRD OKI dari dapil 1 ada 12 kursi. Hal itu menjadi dasar kelayakan untuk ditata kembali.
Sementara dapil 3 dari segi geografis sangat layak ditata karena keterwakilan kursi anggota DPRD yang tidak berimbang.
“Seperti dapil 1, sebenarnya layak ditata kembali karena dari 45 anggota dewan, 8 diantaranya berasal dari dapil Kayuagung. Sementara dapil 3 yang berasal dari Pangkalan Lampam hanya ada 1 anggota perwakilan,” terangnya.
Untuk kepentingan masyarakat di dapil Kecamatan Pampangan dan Pangkalan Lampam, Alvian berharap dapat dipersatukan, mengingat dari segi kultur budaya dan geografis sama.
“Saya berikan masukan khusus dapil 3 agar ditata kembali untuk kepentingan masyarakat, terkait ketimpangan dari segi pembangunan. Semoga KPU mengalisis dengan baik mengingat dapil Pampangan dan Pangkalan Lampam itu satu sebelum pemekaran,” paparnya.
Sementara itu, Ketua KPU OKI Deri Siswadi didampingin Divisi Teknis Penyelenggaraan Haris Padilah menambahkan rencana penataan dapil sudah mencuat sejak 6 bulan terakhir.
“Sebenarnya KPU RI melalui surat KPU RI meminta agar mengindentifikasi dapil mana yang ingin berubah dan ingin tetap. Kabupaten OKI termasuk yang ingin berubah karena berbagai faktor,” akunya.
Saat ini, dari segi asas yang memenuhi penataan yaitu dapil 1 dengan nilai suara posisinya capai 12,5 kursi. Sedangkan untuk segi geografis yang memenuhi untuk ditata adalah dapil 3 capai 65 persen luasan wilayah.
Begitupun dapil 2, dapil 4 dan dapil 5 masih dalam tahap pengkajian.
“Nanti akan ada tahapan melakukan uji publik. Kita minta pendapat masyarakat rencana itu yang insha Allah dilaksanakan awal tahun 2023 mendatang,” jelasnya.(jay).
.









