Prof Dr Febrian Resmi Jadi Guru Besar Fakultas Hukum Unsri

Prof Dr Febrian, SH., MS., Guru Besar bidang Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Unsri berfoto bersama/sriwijayamedia.com-ton

Seiwijayamedia.com- Prof Dr Febrian, SH., MS., resmi menjadi Guru Besar bidang Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri).

Hal itu terungkap dalam pengukuhan Guru Besar Dosen dilingkungan Unsri, di Fakultas Hukum Bukit Besar Palembang, Sabtu (7/10/2023).

Bacaan Lainnya

Hadir dalam pengukuhan itu antara lain Profesor Hikmahanto Juwana, SH., LLM., P.hD., Guru besar Hukum Internasional, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Sumsel Prof Dr HM Edwar Juliartha, S.Sos., MM., Rektor Unsri Prof Dr Taufiq Marwa, SE., M.Si., Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati, SH., MH., Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Palembang Zulkifli S Mukti, Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Palembang Andi Wijaya, dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Guru Besar Fakultas Hukum Prof Dr Febrian, SH., MS., mengatakan pasca mendapatkan gelar Guru Besar ini, dirinya akan membenahi Fakultas Hukum serta memberikan refleksi kepada masyarakat umum tentang hukum.

“Saya melihat sebagian kecil masyarakat tidak mengetahui masalah hukum. Apalagi terakit masalah dengan Omnibus Law. Undang-Undang (UU) Cipta Kerja itu menggunakan metode Omnibus. Sama seperti UU Kesehatan, UU Pemilihan Umum (Pemilu) dan sebagainya,” terangnya.

Dia menyebut Omnibus Law itu metode yang digunakan oleh ahli hukum yang diberikan kepada legislatif membuat suatu aturan dalam level tertentu, agar yang berserakan dipadukan dalam satu aturan.

“Tidak ada persoalan dengan Omnibus, tapi persoalannya terletak pada materi Cipta Kerja,” paparnya .

Dia mengingatkan para mahasiswa untuk percaya diri jika ingin naik ke level nasional dan Internasional.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Internasional dari Fakultas Hukum UI Prof Hikmahanto Juwana, SH., LLM., P.hD., mengaku sengaja hadir dalam rangka pidato pengukuhan guru besar Prof Dr H Febrian.

“Sungguh sangat luar biasa pidato yang disampaikan. Apalagi ada istilah baru
‘legis pudden’, yang relatif baru di Indonesia. Uni berkaitan dengan pembentukan UU dengan metode Omnibus Law,” imbuhnya.

Dia berpesan kepada Prof Dr Febrian  untuk memegang amanah ini sebaik-baiknya.

“Mudah-mudahan Guru Besar Prof Dr Febrian bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait masalah hukum,” jelasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *