Sriwijayamedia.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati OKU tahun 2024 mendatang akan menyedot anggaran yang tidak sedikit.
Pada pelaksanaan Pilkada OKU 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU menyiapkan dana sebesar Rp 42,5 miliar.
Ketua KPU OKU Naning Wijaya, Jum’at (6/10/2023) menjelaskan, terkait anggaran dana pilkada ini, pihaknya bersama pemerintah setempat sudah melakukan pembahasan kebutuhan anggaran dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada OKU.
“Hasil pembahasan bersama itu disepakati dana pelaksanaan pilkada untuk KPU OKU sebesar Rp 42,5 miliar,” tuturnya.
Naning mengaku belum bisa merinci, dana puluhan miliar itu akan diperuntukan untuk apa saja.
Hal ini dikarenakan masih dalam proses dan belum dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), antara pihak KPU OKU dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU.
“Pastinya dana puluhan miliar yang anggarkan itu dengan perhitungan perkiraan Pilkada OKU diikuti empat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati,” jelasnya.
Dilain pihak, untuk kebutuhan dana Pilkada di Bawaslu OKU masih dilakukan perhitungan dan pengkajian bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten OKU.
“Kalau usulan anggaran dana pilkada untuk Bawaslu OKU sebesar Rp 14 miliar. Kita belum bisa memastikan kebutuhan anggaran yang akan disetujui. Apakah bertambah atau berkurang. Sejauh ini pihak Bawaslu OKU masih melakukan pengkajian bersama,” imbuhnya.(rnj)