Sriwijayamedia.com – Sekretaris Daerah (Sekda) OKI H Husin, S.Pd., MM., M.Pd., mengambil sumpah janji 211 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (nakes), di lingkungan Pemkab OKI Formasi tahun 2022 digelar di Ruang Rapat Bende Seguguk II, Senin (26/6/2023).
Sekda Husin menekankan kepada seluruh pegawai yang dilantik agar memegang teguh tiga nilai dasar dalam menjalankan kerja yaitu integritas, pelayanan prima dan profesional dalam bekerja.
“Saudara sebelumnya telah memiliki pengalaman bekerja, namun mulai hari ini resmi menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Baca, pahami, dan taati seluruh peraturan yang berlaku,” pinta Husin.
Menurut Husin, wujud syukur atas kesempatan menjadi ASN di lingkungan Pemkab OKI diaplikasikan dalam bentuk pengabdian maksimal.
“Dari 1.785 pelamar melalui proses seleksi yang transparan, saudaralah yang terpilih. Maka dari itu, tumbuh kembangkan nilai integritas dalam setiap tugas yang dijalankan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Pegadaan dan Informasi BKPP OKI Imron Suhedi, S.Sos., menyampaikan ada 211 orang yang dilantik menjadi PPPK nakes formasi tahun 2022.
“Berdasarkan jenis jabatan terdiri dari 4 orang Administrator Kesehatan; 4 orang Apoteker; 9 orang Asisten Apoteker; 2 orang Asisten Penata Anastesi; 59 orang Bidan; 11 orang Dokter; 1 orang Dokter Spesialis Obsetri dan Ginekologi; 9 orang Nutrisionis; 14 orang pranata laboratorium kesehatan; 79 orang perawat; 5 orang perekam medis; 2 orang Radiografer; 10 orang Sanitarian; 1 orang Tenaga Promosi Kesehatan; dan 1 orang terapis gigi dan mulut,” urai Imron.
Imron menjelaskan berdasarkan golongan PPPK nakes formasi 2022 di lingkungan Pemkab OKI yang dilantik hari ini terdiri dari 153 orang golongan VII; 21 orang golongan IX dan 37 orang golongan X.