Kementerian BUMN Pastikan Bentuk Holding BUMN Industri Pertambangan

tambang
Kementerian BUMN Pastikan Bentuk Holding BUMN Industri Pertambangan
Ilustrasi

JAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan terbentuknya Holding BUMN Industri Pertambangan seiring dengan finalisasi sejumlah regulasi pendukungnya. Pembentukan Holding BUMN Industri Pertambangan ini diharapkan memperkuat penguasaan sumber daya dan cadangan mineral serta batubara yang sangat besar di tanah air oleh perusahaan pelat merah.

“Holding ini juga dipersiapkan menjadi perusahaan kelas dunia,” kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, di Jakarta, dalam siaran pers yang disebarkan, Senin (3/4) siang.

Fajar menjelaskan, salah satu tujuan BUMN sektor pertambangan adalah menjalankan program hilirisasi dan kandungan lokal, serta menjadikan BUMN sebagai salah satu perusahaan kelas dunia.

Dia menyebutkan, sinergi BUMN Industri Pertambangan ini juga akan mengerjakan sejumlah proyek bernilai besar, yang membutuhkan biaya besar.  “Holding BUMN Industri Pertambangan adalah solusi atas besarnya pembiayaan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K Ro menjelaskan, dari rencana enam holding yang ada, holding sektor pertambangan adalah yang paling siap direalisasikan.

“Sejumlah masalah regulasi yang masih ada akan terus digodok dan dan dibahas dalam rapat kementerian. Begitu juga diskusi lebih lanjut tentang payung hukum holdingisasi PP No 72 Tahun 2016,” ujar Aloysius.

Menurut Aloysius, proses legalitas Holding BUMN Pertambangan sudah menyelesaikan tahap harmonisasi yang dilakukan oleh  Kementerian Hukum dan HAM.  “Kami terus melakukan komunikasi yang intensif dengan berbagai kalangan dan pemangku kebijakan terkait dengan Peraturan Pemerintah 72 Tahun 2016 sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik,” ungkapnya.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *