KAYUAGUNG-Secara sukarela sejumlah warga Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kota Kayuagung, OKI menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan (senpira) kepada pihak kepolisian setempat. Penyerahan senpira secara sadar mengindikasikan mulai tumbuhnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kamtibmas agar tetap kondusif.
Kapolsek Kayuagung, AKP Feriyanto menegaskan selama ini banyak laporan masyarakat bahwa sejumlah warga di Kelurahan Tanjung Rancing diduga memiliki senpira. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung mengimbau masyarakat agar segera menyerahkan senpira tersebut dengan sukarela.
“Imbauan kami itu ternyata didengar oleh masyarakat sehingga masyarakat menyerahkan senpira dengan sukarela melalui lurah dan tokoh masyarakat,” kata Kapolsek, di Mapolsek Kayuagung, Jum’at (10/11) siang.
Kapolsek melanjutkan kalau senpira yang diserahkan warga itu memiliki beragam jenis antara lain senpira laras pendek beserta 5 butir amunisi caliber 5,56 mm dan 5 butir amunisi caliber 9 mm.
Atas penyerahan senpira itu, pihaknya sangat mengapresiasi pihak kecamatan maupun Kelurahan Tanjung Rancing dan tokoh masyarakat maupun masyarakat secara umum yang ikut serta dalam menjaga kamtibmas agar tetap kondusif.
“Untuk menjaga Kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama. Tentu kita tetap meminta kepada warga yang masih menyimpan senpira agar segera menyerahkannya secara sukarela. Jika tidak ada niat untuk menyerahkan secara sukarela dan nanti tertangkap, maka akan diproses secara pidana. Tapi jika diserahkan, maka kita berjanji tidak akan memprosesnya,” terang Kapolsek.
Sementara itu, Lurah Tanjung Rancing, Mat Hasan didampingi tomas Kelurahan Tanjung Rancing, H Sudrono Asnawi menambahkan pihaknya, termasuk Kapolsek Kayuagung, Bhabinkamtibmas gencar memberikan imbauan dan memberikan maklumat Kapolda tentang larangan memiliki senpira.
“Alhamdulillah hal tersebut membuahkan hasil. Ya, hari ini ada dua warga yang dengan kesadarannya menyerahkan senpira laras pendek beserta amunisi,” katanya.(abu)